WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dua balita, laki-laki dan perempuan disekap dan menjadi korban penganiayaan di Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu (5/4) sore.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi menyebut aksi keji itu terungkap usai menerima laporan dari tetangga yang kerap mendengar tangisan dari kedua bocah tersebut.
Baca Juga:
Motif Terungkap! Pelaku Banting Satpam karena Teguran Knalpot Bising
"Para tetangga ini monitor beberapa tangisan anak-anak, makannya melaporkan ke kepolisian," ujar Benny, Rabu (9/4).
Benny mengatakan dari laporan tetangga itu, tim unit PPA didampingi Opsnal langsung melakukan pengecekan ke rumah tempat kedua balita itu diduga disekap.
Dari hasil pengecekan itu, penyidik mendapati kedua balita di dalam rumah. Salah satu korban, kata dia, bahkan ditemukan dalam kondisi penuh luka.
Baca Juga:
Seorang Perempuan di Tangerang Jadi Korban Sabetan Celurit Kekasihnya Sendiri
"Kita langsung turunkan Tim Unit PPA didampingi Tim Opsnal untuk langsung datang TKP. Dimana kita temukan bahwa salah satu korban penuh luka-luka," tuturnya.
Ia menjelaskan dari pemeriksaan diketahui bahwa pelaku merupakan EC (28) yang merupakan pacar dari ibu kandung kedua korban.
Setelah mengetahui pelaku, Benny menyebut pihaknya langsung bergerak dan menangkap yang bersangkutan saat sedang bekerja.