Lebih lanjut, Wisnu menyebut, para saksi yang mengecek korban di rumahnya juga menemukan pelaku tengah santai duduk di kursi sambil merokok. Adapun korban terbaring tewas di kamarnya. "Setelah membunuh, pelaku dengan santainya duduk sambil merokok di ruang tamu," tuturnya.
Polisi yang menerima laporan itu kemudian meringkus pelaku IW. Dari hasil pemeriksaan, korban tewas dengan cara dipukuli. Korban mengalami sejumlah luka memar dan robek di bagian kepalanya.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Lakukam Sidang Etik ke Oknum Polisi Pembunuh Ibu Kandung
"Hasilnya didapati luka robek dan memar pada bagian kepala sebelah kanan," katanya. Wisnu mengungkap dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui ternyata memiliki riwayat gangguan jiwa alias ODGJ.
Hal itu diungkap sejumlah keluarga korban. Dia menyebut jika korban memiliki riwayat kejiwaan itu sejak 2018 lalu. Meski demikian, Wisnu mengaku belum bisa memastikan dugaan itu. Alasannya, proses pemeriksaan kejiwaan pelaku belum ada hasil.
"Dugaannya dia mengalami depresi atau orang dalam gangguan jiwa. Tapi nanti, karena masih kita menunggu pemeriksaan kejiwaannya," ujar Wisnu.
Baca Juga:
Polisi Usut Kasus Mahasiswi UTM di Bangkalan Tewas Dibakar, Pacar Jadi Tersangka
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.