WahanaNews.co, Jakarta – Soal adanya laporan polisi terhadap rektor mereka, ETH, terkait dugaan pelecehan seksual Universitas Pancasila angkat bicara. Diketahui korban adalah pegawainya berinisial RZ.
"Iya, kami sudah mendengar mengenai adanya pelaporan tersebut, kami juga mencermati pemberitaan yang muncul di media," kata Kabiro Universitas Pancasila (UP), Putri Langka saat dikonfirmasi, Sabtu (24/2/2024) melansir VIVA.
Baca Juga:
Bukti Perundungan Dokter Aulia Diserahkan Menkes Budi ke Polisi
Terkait adanya laporan tersebut, pihaknya mengaku akan menghormati semua proses hukum yang tengah bergulir. UP tidak mungkin mendahului proses yang sedang berjalan tersebut.
"Namun demikian karena pelaporan ditujukan ke Polda, maka kami akan menunggu proses hukum yang berjalan di Polda dan karenanya tidak dapat mendahului proses yang sedang berjalan. Kami akan menghormati semua proses hukum yang sedang berjalan," kata dia.
Putri menegaskan kalau Universitas Pancasila menghormati pihak-pihak yang terlibat dalam laporan tersebut baik pelapor maupun terlapor. Namun, pihaknya tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah sampai pada putusan hukum tetap.
Baca Juga:
Dianggap Ingkar Janji, Khenoki Waruwu Dicopot sebagai Ketua MPO PP Nias Barat
"Kami minta semua pihak untuk mendukung proses yang sedang berjalan ini, yang jelas kami selalu berkomitmen untuk kooperatif dalam menjaga hal terbaik untuk institusi," kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, salah satu oknum rektor universitas yang berada di Ibu Kota dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual.
Terlapornya adalah rektor berinisial ETH. Laporan diterima dengan nomor surat tanda penerimaan laporan: STTLP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024. Korbannya adalah kabag humas dan pentura di universitas tersebut.
Korban berinisial RZ. Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani mengungkap dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada Februari 2023.
“Pada Februari 2023, terlapor memanggil korban ke ruangan dalam rangka pekerjaan,” ujarnya, Jumat (23/2/2024).
Tidak menaruh curiga, lantas korban datang ke ruangan terduga pelaku saat itu. Ketika tengah mendengar arahan, pipi korban diduga dicium terduga pelaku. Sontak Korban kaget dan langsung terdiam.
Sejurus kemudian, terduga pelaku minta korban meneteskan obat tetes mata. Saat saling berhadapan, terduga pelaku meremas bagian sensitif tubuh korban.
Korban lalu keluar ruangan dan mengadu ke atasannya. Tapi, pada 20 Februari 2023, korban malah dapat surat mutasi dan demosi.
[Redaktur: Alpredo Gultom]