WahanaNews.co, Jakarta – Karena diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual, Rektor Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH dinonaktifkan.
Penonaktifan ETH sebagai rektor dibenarkan Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila Yoga Satrio.
Baca Juga:
Jaksa Agung Gak Nampak Saat Bukber di Istana Merdeka, Prabowo: Lagi Ngejar-ngejar Orang
"Tidak mencopot, tapi menonaktifkan," kata Yoga saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2024) mengutip CNN Indonesia.
Yoga tak membeberkan sejak kapan ETH dinonaktifkan. Ia hanya menyebut ETH dinonaktifkan hingga masa jabatannya berakhir.
"Sampai berakhirnya masa bakti rektor tanggal 14 Maret 2024," ucap dia.
Baca Juga:
Kasus Pelecehan Rektor UP Sudah Bergulir 8 Bulan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Sebelumnya, ETH dilaporkan oleh dua orang atas dugaan pelecehan seksual. Laporan pertama dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari dengan korban RZ.
Kemudian, laporan kedua dilayangkan ke Bareskrim Polri pada 29 Januari dengan korban DF. Laporan ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
ETH melalui kuasa hukumnya, Raden Nanda Setiawan, membantah telah melakukan pelecehan seksual terhadap karyawannya.