WahanaNews.co, Lampung – Usai membunuh seorang anggota polisi bernama Briptu Singgih Abdi Hidayat di Lampung, seorang remaja berinisial AEA (17) ditangkap polisi. Pelaku kenal baik dan dekat dengan korban.
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku nekat menghabisi nyawa Briptu Singgih karena ingin menguasai harta korban.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan & Pemerkosaan Remaja Perempuan di Tangerang
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan dari hasil pemeriksaan pelaku ini telah mengakui perbuatannya.
"AEA telah mengakui bahwa pembunuhan itu dilakukannya, dia ingin menguasai barang-barang milik korban yakni mobil serta handphone," kata Andik seperti dikutip Detik, Minggu (24/3/2024).
Menurut Andik, pelaku sengaja mengajak korban untuk pergi ke salah satu tempat karaoke dan kemudian diberikan minuman keras hingga korban mabuk.
Baca Juga:
Polisi Ungkap 2 Remaja Jadi Otak Pencurian di Rumah Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel
"Hal ini dibuktikan dengan pelaku membawa korban ke tempat karaoke dan diajak mengkonsumsi minuman keras hingga akhirnya dia (korban) mabuk dan tidak sadarkan diri," jelas Andik.
Karena kondisi Briptu Singgih yang telah mabuk berat, pelaku kemudian memutuskan untuk membawa korban menginap di Losmen Mawar, hingga akhirnya pada Sabtu (23/3/2024) Briptu Singgih ditemukan meninggal dunia.
Usai melakukan pembunuhan, sejumlah barang pribadi milik Briptu Singgih dibawa oleh pelaku.
Sebelumnya, AEA berhasil ditangkap selang 3 jam setelah Briptu Singgih ditemukan tewas.
"AEA berhasil ditangkap, dia ditangkap oleh tim gabungan di salah satu jalan di Lampung Tengah. Pada saat itu dia tengah mengendarai mobil milik korban, dia dibawa bersama dua orang wanita yang merupakan wanita yang bekerja ditempat karaoke yang sebelumnya didatangi oleh korban," pungkasnya.
Saat ini baik pelaku dan dua wanita tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Lampung Tengah.
[Redaktur: Alpredo Gultom]