WAHANANEWS.CO, Jakarta - Nama Timothy Ronald yang selama ini identik dengan edukasi finansial mendadak terseret pusaran laporan polisi, setelah ribuan anggota komunitas kripto mengaku menjadi korban dugaan penipuan bernilai ratusan miliar rupiah.
Kasus ini mencuat ke ruang publik usai lebih dari 3.500 anggota komunitas Akademi Crypto menyatakan mengalami kerugian secara kolektif.
Baca Juga:
Pengacara Diduga Tipu Klien, Polres Dairi Diminta Segera Proses Pengaduan Korban
Total kerugian yang diklaim para anggota tersebut mencapai sekitar Rp 200 miliar dari skema investasi yang diduga digerakkan oleh Timothy Ronald bersama rekannya, Kalimasada.
Kepolisian memastikan proses hukum mulai berjalan dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan awal.
“Sudah ada upaya dari penyidik untuk melakukan undangan klarifikasi pada pelapor khususnya, serta saksi-saksi, dan akan dijadwalkan Selasa besok,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto, Senin (12/1/2026).
Baca Juga:
Ajukan Praperadilan, Pengacara Togar Situmorang Terseret Kasus Dugaan Penipuan Rp1,8 Miliar
Budhi menjelaskan, laporan dugaan penipuan tersebut resmi diterima Polda Metro Jaya pada 9 Januari 2026 dengan nomor LP 227/I/2026/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan itu, Timothy Ronald dan Kalimasada dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-undang Transfer Dana, serta sejumlah pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Penyidik hingga kini belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Timothy sebagai terlapor.
Klaim para korban mulai terungkap melalui unggahan akun Instagram @skyholic888 yang menyebut laporan dibuat oleh anggota Akademi Crypto, komunitas yang dibentuk oleh Timothy dan Kalimasada.
Dalam unggahan tersebut, para korban diduga diajak berinvestasi pada sejumlah aset kripto yang kemudian disinyalir digunakan untuk kepentingan pribadi.
Akun itu juga mengungkap adanya rasa takut di kalangan korban untuk melapor ke polisi akibat ancaman tertentu sebelum akhirnya mereka membentuk grup dan memberanikan diri mendatangi aparat penegak hukum.
Foto lembar laporan polisi turut diunggah sebagai bukti bahwa kasus ini telah masuk ke ranah hukum.
Di tengah badai tudingan tersebut, Timothy Ronald tetap dikenal luas sebagai figur ternama di dunia investasi Tanah Air.
Ia sebelumnya menyita perhatian publik setelah membeli 11 juta lembar saham Bank Central Asia (BBCA), sebuah langkah yang membuatnya dijuluki sebagai The Next Warren Buffett Indonesia.
“Investasi bukan hanya soal mengejar keuntungan cepat, bagi saya investasi adalah tentang kesabaran dan disiplin jangka panjang, jika hasilnya keuntungan maka itu buah dari prinsip yang dijalankan konsisten,” kata Timothy Ronald, dikutip dari Antara, Rabu (27/8/2025).
Sejak usia remaja, Timothy menekuni pasar modal dengan filosofi melihat saham sebagai representasi perusahaan, bukan sekadar angka di layar perdagangan.
Ia juga kerap menekankan dimensi sosial dalam keberhasilan finansial yang ia raih.
“Bagi saya, keberhasilan bukan sekadar jumlah aset, tapi bagaimana saya bisa mendorong anak muda untuk berani berinvestasi dan berpikir jangka panjang,” ujarnya.
Selain aktif di dunia investasi, Timothy diketahui memiliki visi sosial ambisius, termasuk rencana membangun 1.000 sekolah di berbagai daerah Indonesia sebagai wujud keyakinannya bahwa kekayaan sejati adalah dampak nyata bagi masyarakat.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]