WahanaNews.co | Perusakan rumah dinas Kapolda NTT Irjen Johni Asadoma oleh puluhan orang tak dikenal atau OTK pada Rabu (19/4) tengah malam, dipicu bentrokan anggota TNI dan Polri di tengah pertandingan futsal.
Johni menuturkan kronologi pertandingan futsal yang menyebabkan bentrokan antara anggota Polri dan TNI. Pertandingan dimaksud digelar di Gor Oepoi Kota Kupang, Rabu (19/4).
Baca Juga:
Bentrok Dua Ormas, Satu Orang Tewas Terbacok
"Pertandingan final futsal tersebut bukan antara TNI Vs Polri, tetapi antara tim futsal Polda NTT vs tim futsal P dan K TTS, tetapi kemudian di dalam pertandingan tersebut terjadi kesalahpahaman di mana ada anggota yang melompat atau terjatuh ke bawah kemudian akan dilindungi, diajak keluar oleh anggota PM," ujar Johni dalam konferensi pers di Mapolda NTT, Kamis (20/4) siang melansir CNNIndonesia.
"Ini adalah kesalahpahaman yang terjadi yang menyebabkan bentrok antara anggota Polri dan PM TNI AD," sambungnya.
Menyikapi kejadian tersebut, Johni menyatakan seluruh unsur pimpinan di Kupang langsung melaksanakan rapat darurat. Ia mengatakan pihaknya juga sudah mengambil langkah-langkah guna mencegah bentrokan semakin meluas.
Baca Juga:
Viral di Medsos Oknum Brimob Bentrok dengan Anggota TNI di Sumut
"Sehingga tadi malam situasi sudah kondusif," imbuhnya.
Pertemuan unsur Pimpinan TNI, Polri di Aula lantai III Mapolda NTT, pada Kamis siang, (20/4). Arsip Istimewa
Menurut Johni, kejadian tersebut sudah dianggap selesai. Anggota Denpom 01-IX/Kupang yang saat itu bertanggung jawab keamanan pun sudah meminta pertandingan dihentikan meski baru babak pertama. Hal itu bertujuan guna menghindari bahaya keributan yang lebih besar.
Ia menambahkan Polri bersama TNI telah membentuk tim investigasi guna memproses kasus tersebut secara transparan.
"Kemudian, semua yang hadir berkomitmen untuk melakukan tindakan ke dalam proses yang terlibat dan hasil investigasi tersebut diserahkan kepada masing-masing kesatuan yang akan melakukan penindakan proses hukum terhadap anggotanya yang terlibat," kata Johni.
Konferensi pers ini turut dihadiri oleh Kapolda NTT, Kasrem 161/Wira Sakti, Kasiter Kasrem 161/Wira Sakti, Danbrigif 21/Komodo, Danyonif 743/PSY, Wadandenpom 01-IX/Kupang dan Pejabat Utama Polda NTT. [tum/alp]