Sementara, Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengatakan kasus ini terkuak setelah pihaknya melakukan pemeriksaan. Menurut dia, jajarannya menemukan banyak kejanggalan dari keterangan yang diberikan Novi yang merupakan menantu korban.
"Ada kejanggalan yang kami dapatkan saat melakukan penyelidikan dan keterangan pelaku ini kerap berubah-ubah saat ditanya penyidik," kata Aris.
Baca Juga:
Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Mertua, Menantu di Kendari Terancam Hukuman Mati
Lebih lanjut, Aris mengatakan sebelum ditangkap, Novi juga sempat buat laporan di Polresta Kendari terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau pembegalan pada awal April 2024.
Dalam laporannya, Novi mengaku dibegal oleh 4 pria tak dikenal. Dalih Novi dalam laporan itu, dirinya bersama korban Mirna menggunakan mobil melintas di jalan sepi kawasan kantor DPRD Kota Kendari.
Dari insiden skenario pembegalan itu, Novi mengaku dipukul oleh salah satu pelaku. Adapun Mirna meregang nyawa dengan 10 luka tusuk.
Baca Juga:
Kasus Menantu Bakar Rumah Mertua di Jakbar Disetop, Ini Alasannya
Bahkan, sejumlah barang berharga milik keduanya diklaim Novi dibawa kabur oleh komplotan pelaku.
Berdasarkan laporan itu, Polresta Kendari kembali melakukan langkah-langkah penyelidikan. Hal itu termasuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi juga meminta keterangan lebih lanjut terhadap Novi serta saksi-saksi lainnya. Dari pengungkapan kasus, terkuak akhirnya bahwa Mirna tewas ternyata bukan karena pembegalan.