“Kami sudah saling janji untuk tidak bercerai. Selama ini saya tidak pernah menceraikan dia," kata Nana.
Selama ini, lanjut Nana, dia pergi bekerja di perkebunan kopi dan setiap tahun istri saya selalu menyusul setiap musim panen. Namun, belakangan ini istrinya bersikap aneh.
Baca Juga:
Malang Nasib Istri Korban KDRT di Tangerang, Disundut hingga Ditusuk lalu Diusir
"Ketika saya pulang dan menanyakan yang baru saja mengantarkannya pulang siapa, lalu istri saya menjawab kalau itu adalah suami sirinya. Secara spontan saya menusuk perut dan kepala. Setelah jatuh, saya mandi membersihkan diri lalu keluar rumah dan pulang lagi ke perkebunan kopi," beber dia.
Pelaku dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
[Redaktur: Alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.