WahanaNews.co, Jakarta - Personel Satres Narkoba Polresta Banda Aceh menangkap dua anggota polisi yang bertugas di Polda Aceh terkait narkoba. Satu diantaranya berpangkat AKBP dengan inisial AP.
Kedua polisi tersebut ditangkap di Banda Aceh bersama barang bukti sebanyak 1 ons sabu.
Baca Juga:
3.989 Personel Gabungan Siap Amankan PON 2024 Aceh
Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi membenarkan penangkapan dua anggotanya. Kata dia, masing-masing satu perwira dan bintara ditangkap dalam kasus tersebut.
"Ada dua anggota Polda Aceh yang kita tangkap, satu berpangkat AKBP inisial AP dan satu lagi bintara," kata Brigjen Armia Fahmi kepada wartawan, Senin (15/01/24).
Armia mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut, termasuk melacak jaringan yang menyuplai sabu ke AKBP AP dan perannya.
Baca Juga:
Kunjungan Kerja dan Asistensi Tim Pamatwil Polda Aceh di Polres Subulussalam
"Masih dalam pendalaman oleh Polresta Banda Aceh. Kita tidak terputus di sini, jadi barang bukti itu 1 ons," katanya.
Polda Aceh, kata dia komitmen dalam menanggulangi dan memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika, termasuk siapapun yang terlibat dalam jaringannya, walaupun anggota polri sekalipun.
"Polda Aceh sangat komit dalam memberantas narkotika, terlepas apapun alasan dan siapapun pelakunya. Pasti akan kita proses sesuai aturan yang ada tanpa pandang bulu," katanya.