WAHANANEWS.CO - Polisi memastikan jumlah tersangka dalam perkara pengeroyokan yang terjadi di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, bertambah, dengan Habib Bahar bin Smith disebut terlibat bersama tiga orang lainnya dalam kasus tersebut.
Kepolisian menyebut total terdapat empat tersangka dalam perkara ini, setelah penyidik menetapkan tiga orang terlebih dahulu sebelum memeriksa peran Habib Bahar.
Baca Juga:
Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Habib Bahar bin Smith Resmi Jadi Tersangka
“Iya (ada 4 tersangka), jadi pertama ada 3 tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa (3/2/2026).
Budi menjelaskan penyidik lebih dulu memeriksa tiga tersangka awal yang telah ditetapkan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, penyidik memperoleh keterangan bahwa Habib Bahar turut melakukan pemukulan terhadap korban.
Baca Juga:
Tak Ada Mahar, Tak Ada Nafkah: Helwa Bongkar Perlakuan Bahar Smith
“Lalu dari 3 tersangka itu menjelaskan bahwa yang bersangkutan (Habib Bahar) juga melakukan pemukulan. Sehingga penyidik juga melakukan pemanggilan terhadap Bahar Smith,” ucapnya.
Polisi belum membeberkan identitas tiga tersangka lain yang terlibat dalam perkara pengeroyokan tersebut.
Budi hanya menyampaikan bahwa ketiga tersangka tersebut merupakan orang-orang yang berada di sekitar Habib Bahar saat peristiwa terjadi.
“Orang-orang yang berada di sekitar Ustaz Bahar Smith,” sebutnya.
Sebelumnya, kepolisian telah mengungkap peran Habib Bahar bin Smith dalam kasus pengeroyokan terhadap anggota Banser di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.
Habib Bahar disebut ikut melakukan pemukulan berdasarkan keterangan saksi dan korban.
“Berdasarkan keterangan saksi dan korban bahwa yang bersangkutan (Habib Bahar) ikut melakukan pemukulan,” kata Budi.
Hingga kini, proses penyelidikan kasus pengeroyokan tersebut masih terus berjalan.
Polisi menjadwalkan pemanggilan terhadap Habib Bahar untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari penyidikan.
“Polres Metro Tangerang Kota melakukan pemanggilan besok di hari Rabu tanggal 4 Februari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB ini kaitan peristiwa pengeroyokan atau penganiayaan yang terjadi oleh salah satu anggota Banser,” ungkapnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]