WAHANANEWS.CO - Aksi sindikat pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga Jakarta Pusat akhirnya terbongkar setelah polisi menangkap tiga pelaku dan mengungkap jaringan penjualan motor curian dengan harga murah.
Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar mengatakan jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Johar Baru berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah lokasi di wilayah Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Diskon Tambah Daya Listrik Hingga 50 Persen Resmi Dibuka, Berlaku Sampai 23 Juni
“Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Johar Baru membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah lokasi di wilayah Jakarta Pusat. Dalam pengungkapan tersebut, tiga pelaku ditangkap,” kata Saiful, Kamis (11/6/2026).
Menurut Saiful, terdapat empat orang yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut, namun satu pelaku lainnya hingga kini masih diburu dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Sementara satu pelaku lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO),” ungkapnya.
Baca Juga:
Ketegangan Memuncak, AS dan Iran Saling Klaim soal Status Selat Hormuz
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan kehilangan sepeda motor pada Mei 2026 yang kemudian dikembangkan hingga mengarah kepada identitas para pelaku.
“Secara bertahap tiga tersangka diamankan berikut sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi pencurian,” tuturnya.
Pada kasus lain yang terjadi di bulan yang sama, komplotan tersebut kembali mencuri sepeda motor milik warga dan polisi berhasil menyita sejumlah peralatan yang digunakan dalam menjalankan aksinya.
"Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap tersangka inisial JJ pada malam hari dan menemukan alat berupa kunci leter L yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan,” bebernya.
Pengembangan penyelidikan terus dilakukan hingga polisi berhasil menangkap tersangka berinisial A pada Sabtu (31/5/2026).
Selanjutnya, tersangka berinisial MWP berhasil diamankan pada Selasa (9/6/2026).
“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan merusak kunci kontak kendaraan menggunakan alat khusus berupa leter T dan leter L sebelum membawa kabur sepeda motor korban,” imbuhnya.
Hasil kejahatan tersebut kemudian dijual kepada penadah dengan harga sekitar Rp2,5 juta per unit dan uang hasil penjualan dibagi kepada para pelaku.
Polisi mengungkapkan penadah yang membeli motor curian tersebut masih dalam pengejaran dan diduga memiliki peran penting dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor itu.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang berstatus DPO dan mendalami kemungkinan keterlibatan para tersangka dalam kasus curanmor lainnya,” pungkasnya.
[Redaksi: Rinrin Khaltarina]