Terungkapnya sindikat pemalsu STNK berawal dari laporan pemilik rental dari luar kota yang kehilangan mobil di wilayah Cianjur.
"Petugas melakukan pengembangan dan mendapati mobil rental tersebut berada di Desa Nagrak, kecamatan Cianjur, dibeli pelaku Ema Doni (33) dari temannya Oyan (41), sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya," kata Kapolres Cianjur.
Baca Juga:
Dua Kecelakaan Beruntun Terjadi di Jalur Puncak, Satu Orang Dinyatakan Tewas
Saat dilakukan pemeriksaan nomor polisi yang terpasang dengan nomor mesin dan nomor rangka kendaraan tidak sesuai dengan yang tercantum dalam STNK, bahkan setelah STNK diserahkan pembeli kendaraan terdapat cap bertuliskan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
[Redakur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.