WAHANANEWS.CO, Makassar - Seorang pelajar SMA inisial S (16) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, ditangkap Polisi karena diduga telah mencabuli 16 anak.
"Remaja tersebut sudah kita amankan, setelah salah satu korban melapor. Korbannya ada 16 anak," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan kepada wartawan, Kamis (27/3).
Baca Juga:
Ditnarkoba Polda Sulbar Berhasil Grebek Gembong Narkoba Sistem Loket di Pinrang Sulsel
Reza menerangkan pelaku sudah beraksi dalam beberapa tahun ini. Korbannya merupakan anak-anak yang berada di sekitar lingkungan, termasuk anak tetangga.
Dugaan pencabulan itu baru diketahui setelah ada laporan dari seorang korban yang mengadu ke orang tuanya.
"Aksi pelaku ini sejak dia masih duduk di bangku SMP hingga SMA. Namun, baru dilaporkan, setelah salah satu korban mengeluh sakit di bagian duburnya, lalu diceritakan ke orang tuanya sehingga langsung dilaporkan," tuturnya.
Baca Juga:
Modus Pinjamkan HP Nonton Kartun, Petani di Pinrang Cabuli 11 Bocah TK dan SD
Dalam melakukan aksinya, S mengiming-imingi korban uang jajan dan membawanya pergi jalan-jalan.
"Setelah itu, pelaku melancarkan aksinya di tempat sepi, seperti di kamar mandi," jelas Reza.
Reza menuturkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pinrang telah mengamankan pelaku dan memeriksanya. S diduga juga pernah jadi korban pencabulan.
"Dugaan sementara ini, pelaku juga pernah menjadi korban hal yang sama, sehingga ada motivasi melakukan hal sama juga," katanya.
Polisi menduga pelajar S (16), yang mencabuli 16 anak di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, telah beraksi sejak pelaku duduk di bangku SMP.
"Pengakuan pelaku bahwa telah mencabuli 16 anak SD. Aksinya dilakukan sejak duduk di bangku SMP hingga sekarang SMA," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan kepada wartawan, Kamis (27/3).
Reza menerangkan pelaku sudah beraksi dalam beberapa tahun ini. Korbannya merupakan anak-anak yang berada di sekitar lingkungan, termasuk anak tetangga.
"Perbuatan pelaku ini dilancarkan di tempat-tempat sunyi, seperti di kamar mandi dengan iming-iming akan diberikan uang kepada korban," jelasnya.
Dalam melakukan aksinya, S mengiming-imingi korban uang jajan dan membawanya pergi jalan-jalan.
"Setelah itu, pelaku melancarkan aksinya di tempat sepi, seperti di kamar mandi," jelas Reza.
Sementara ini, kasus pencabulan tersebut telah ditangani di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pinrang untuk penyelidikan lebih lanjut.
[Redaktur: Alpredo Gultom]