WahanaNews.co, Malang – Karena mengkonsumsi cairan pembersih lantai, seorang perempuan berinisial DS (40), warga Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR), Singosari, Kabupaten Malang meninggal dunia.
Ternyata DS nekat melakukan itu lantaran dipaksa sang suami, DMM (41).
Baca Juga:
Cekcok soal Warisan, Adik Bakar Kakak Sendiri Saat Sedang Salat hingga Tewas
Seorang saksi mata yakni, Dewi (57) menceritakan, insiden maut ini diawali dari pertengkaran di rumah korban sekira pukul 09.15 WIB pada Rabu, (24/1/2024).
Saat itu, saksi Dewi sedang berangkat membeli sejumlah barang dagangan. "Setelah saya pulang dan tiba di rumah, ternyata salah satu anak korban yang berinisial Y (5) sudah berdiri di depan sambil menangis. Saya tanya ke Y, ada apa kok menangis. Lalu Y berrtanya punya air putih," kata Dewi, Kamis, (25/1/2024) melansir VIVA.
Menurut dia, dari keterangan Y, korban disebut mengkonsumsi cairan yang berbahaya. "Saya jawab buat apa? Dan, Y jawab untuk ibunya karena minum racun. Tapi saat itu jawaban Y kurang jelas pengucapannya," lanjut Dewi.
Baca Juga:
Inspektorat dan Diskominfo Malang Raya Gandeng PWI Sosialisasikan Pencegahan Antikorupsi
Dewi menuturkan, salah satu tetangganya yakni Ibu Edi juga diminta tolong langsung oleh korban. Ibu Edi ditelepon secara langsung oleh korban untuk minta minum air putih. Sejumlah warga yang heboh dan penasaran ikut mendatangi rumah warga. Namun, saat itu, korban sudah dalam kondisi mulut penuh busa berwarna kuning.
"Jadi, korban ini menghubungi Bu Edi dan minta air minum. Saat itu, Bu Edi heran dan bingung dengan hal tersebut. Sama warga, langsung dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas terdekat. Lalu setelah itu, korban dirujuk ke RS Marsudi Waluyo Singosari," ujar Dewi.
Dewi mengatakan, DMM dan DS tinggal di komplek perumahan ini sejak 2015. Pasangan ini dikaruniai 3 orang anak. Dewi pun sempat bertanya ke anak pertama. Pengakuan anak pertama ibunya dipaksa minum racun oleh ayahnya. "Saya tanya ke anak pertama korban, dan katanya ibunya seperti itu karena dicekoki atau dipaksa minum racun oleh ayahnya (suami korban)," jelas Dewi.
"Dan, yang jelas, saat korban ditemukan keracunan, suaminya itu sudah pergi meninggalkan rumah," lanjut Dewi.
Sementara, Kapolsek Singosari, Kompol Masyhur Ade membenarkan insiden korban dipaksa minum pembersih lantai oleh suaminya. Sebelum di bawa ke puskesmas dan rumah sakit, korban terus muntah-muntah.
"Awalnya pelapor didatangi oleh anak korban dan memberitahukan bahwa korban (ibunya) telah dipaksa oleh bapaknya untuk meminum pembersih lantai dan korban dalam keadaan muntah-muntah,” kata Masyhur.
Masyhur menjelaskan usai dapat laporan dari anak korban, warga sekitar langsung datangi lokasi. Diketahui, saat itu, kondisi korban sudah dalam kondisi kritis. Menurut dia, dalam kondisi kritis, korban dibawa ke Rumah Sakit Marsudi Waluyo untuk mendapatkan perawatan.
Di tengah perawatan, korban meninggal dunia sekitar pukul 20.00 WIB, Rabu, 24 Januari 2024.
“Setelah itu, pelapor datangi rumah korban bersama anak korban. Dan, saksi dapati korban dalam keadaan terlentang sambil mulut mengeluarkan busa,” jelas Masyhur.
Setelah itu, jenazah korban dibawa ke Kamar Mayat Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk diautopsi.
[Redaktur: Alpredo Gultom]