WahanaNews.co | Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei terkait persoalan hukum terkini, termasuk mengenai kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Salah satu pertanyaan dalam survei ini adalah mengenai kepercayaan publik tentang dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Yosua kepada Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Baca Juga:
Kecewa atas Keputusan Dewan Etik soal Survei Pilkada Jakarta, Poltracking Mundur dari Persepi
Survei ini dilakukan LSI pada 13-21 Agustus 2022. Populasi survei adalah seluruh warga negara Indonesia yang yang punya hak pilih dalam pemilihan umum.
Dari populasi tersebut dipilih secara random (multistage random sampling) 1.220 responden. Margin of error dari ukuran sampel tersebut sebesar +/- 2,9% pada tingkat kepercayaan 95% (dengan asumsi simple random sampling).
Dalam survei ini ditanyakan kepada responden apakah mereka percaya bahwa Yosua melakukan pelecehan kepada Putri Candrawathi. Hasil survei menunjukkan mayoritas publik tidak percaya dengan dugaan pelecehan itu.
Baca Juga:
Gibran Rakabuming Raka Dukung Dukungan Puan Maharani untuk Kaesang di Pilkada Jawa Tengah 2024
Pertanyaan:
Apakah Ibu/Bapak tahu atau pernah dengar bahwa Brigadir J dituduh melakukan pengancaman dan pelecehan seksual terhadap istri atasannya (Irjen Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam Polri) yang bernama Putri Candrawathi?
Hasil survei:
- Ya tahu: 70,6%
- Tidak tahu 29,4%
Pertanyaan:
Jika tahu, seberapa percaya Ibu/Bapak Brigadir J melakukan pengancaman dan pelecehan seksual terhadap istri atasannya tersebut?
Hasil survei:
- Sangat percaya: 2,9%
- Cukup percaya: 13,9%
- Kurang percaya: 38,9%
- Tidak percaya sama sekali: 37,4%
- Tidak tahu atau tidak menjawab: 6,8%
Sementara itu, Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan mayoritas responden pernah mendengar dugaan pelecehan yang dilakukan Yosua atau Brigadir J kepada Putri Candrawathi.
Mayoritas responden, kata dia, tidak percaya dengan dugaan pelecehan yang dituduhkan kepada Brigadir J itu.
"Mayoritas pernah dengar bahwa Brigadir J dituduh melakukan pengancaman dan pelecehan seksual terhadap istri atasannya 70,6%, namun di antara yang mengetahui mayoritas kurang/tidak percaya sama sekali Brigadir J melakukan hal tersebut 76,3%," kata Djayadi dalam survei LSI, Rabu (31/8/2022).
Sambo Ngaku Marah karena Yosua Lecehkan Putri
Saat pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP), Ferdy Sambo mengaku marah kepada Yosua karena telah melecehkan Putri Candrawathi. Sambo lalu merencanakan pembunuhan terhadap ajudannya itu.
Namun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan motif pembunuhan Brigadir J terkait isu pelecehan atau perselingkuhan bakal diperiksa lebih lanjut.
Motif ini dipicu adanya laporan dari Ibu PC terkait dengan masalah-masalah yang terkait masalah kesusilaan. Jadi mungkin ini juga untuk menjawab bahwa isunya antara pelecehan ataupun perselingkuhan. Ini sedang kami dalami," kata Sigit dalam rapat bersama Komisi III DPR, Rabu (24/8).
"Jadi tidak ada isu di luar itu dan ini tentunya akan kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir," ujar Sigit.
Diketahui, Brigadir J tewas dibunuh pada Jumat (8/7) sore lalu di rumah dinas Kadiv Propam Kompleks Polri Duren Tiga.
Total ada lima tersangka dalam kasus ini, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Dalam kasus ini, Ferdy Sambo berperan memerintah Bharada E menembak Brigadir J dan merekayasa kasus tersebut. Sedangkan Bharada RE berperan menembak Brigadir J.
Sementara Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban. Dan Putri dianggap terlibat dalam terkait tewasnya Brigadir J karena mengikuti skenario awal yang telah dirancang oleh Ferdy Sambo.
Kelima tersangka dijerat dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Kecuali Putri, keempat tersangka ditahan penyidik. [rin]