"Ya, benar. Kami telah membongkarnya. Tim forensik dari Mabes Polri Jakarta ikut membantu kami," ujarnya pada Rabu.
Purwanto menjelaskan bahwa jenazah tersebut ditemukan di Kecamatan Talawi, Sawahlunto, pada 30 Desember 2022, dan karena tidak diketahui identitasnya, ia dikenal sebagai "Mr. X".
Baca Juga:
Tragis! Seorang Wanita di Nias Ditemukan Tewas Gantung Diri
Misteri identitas jenazah tersebut akhirnya menemui titik terang saat pembunuhan yang dilakukan Serda Adan dan warga sipil bernama Muhammad Kevin, terbongkar.
Pembunuhan itu terjadi pada 24 Desember 2022. Selama 1,5 tahun Adan menyembunyikan kematian korban dari keluarganya.
Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) II Padang Laksamana Pertama TNI Syufenri mengungkapkan, pembunuhan itu berawal dari penipuan. Mulanya, pelaku mengaku bisa meloloskan Iwan masuk TNI.
Baca Juga:
DPO Terpidana Kasus Pemilu di Nias Serahkan Diri Usai 6 Tahun Kabur ke Berastagi
Untuk diketahui, Iwan sempat mengikuti seleksi TNI AL di Nias, tetapi gagal. Keluarga Iwan, yang mulanya telah kenal Serda Adan, lantas menghubungi Adan agar Iwan bisa lulus Bintara TNI AL. Adan pun menyanggupi.
Berdalih untuk memuluskan jalannya Iwan, Adan meminta uang Rp 200 juta kepada keluarga korban.
Pada tanggal 16 Desember 2022, Adan mengambil Iwan dari Nias. Selama membawa Iwan, Adan meminta uang kepada keluarga korban.