WahanaNews.co | Pasangan suami-istri atau pasutri ditemukan tewas di
perkebunan tebu PTPN II di Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara,
Senin (22/2/2021) pagi.
Diduga mereka menjadi korban
begal, dan kepolisian pun melakukan penyidikan untuk mengungkap
pelaku.
Baca Juga:
Diduga Tidak Presisi Menangani LP, Oknum Penyidik Polrestabes Medan Dilaporkan ke Propam Polda Sumut
Kedua korban, masing-masing bernama Sugianto
(56) dan Astusi (59), merupakan
warga Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Jenazah ditemukan pertama oleh anak
kandung korban, Alika (19).
Ia curiga karena orangtuanya, yang sedang belanja ke Pasar Tavip, Kota Binjai, sejak pukul
04.00 WIB, hingga pukul 06.00 WIB tidak kunjung pulang ke rumah.
Baca Juga:
Judi Las Vegas di Pasar VII Desa Manunggal Bebas Beroperasi, Polda Sumut Diminta Segera Bertindak
Alika, dibantu
keluarga lain, mencari korban dari pasar tersebut, hingga akhirnya menemukan kedua orangtuanya sudah tidak bernyawa di dalam parit perkebunan tebu itu, sekitar pukul 09.30 WIB.
Kemudian, ia melaporkan
kejadian itu ke kepolisian.
Menerima laporan, Satuan Reserse
Kriminal Polres Binjai langsung melakukan olah TKP, dipimpin
langsung Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo.