WahanaNews.co, Makassar - Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan pembunuhan korban J (istri) yang diduga dilakukan oleh suaminya H (43) terjadi pada Agustus 2017 lalu.
Mayat sang istri pun ditimbun di belakang rumah pelaku dengan menggunakan semen.
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
"Jadi tahun 2017 kejadian berdasarkan hasil konfrontir, kemudian ada digital forensik," kata Ngajib, Selasa (16/4/2024) melansir CNN Indonesia.
Ngajib menyebut penyidik telah memeriksa sembilan saksi dalam kasus ini.
Ngajib mengatakan motif tersangka membunuh istrinya hingga menimbun mayat korban di belakang rumahnya dengan menggunakan semen karena terbakar api cemburu.
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
"Motif dari pembunuhan ini adalah karena tersangka cemburu. Pada saat kejadian itu korban diduga berkomunikasi, berhubungan dan bersama-sama dengan pacar lamanya," katanya.
Ngajib menyebut tersangka lalu mempertanyakan hubungan antara korban dengan mantan pacarnya.
"Dari situ terjadilah emosional, sehingga terjadilah penganiayaan. Penganiayaan ini terjadi tiga kali. Pada hari ketiganya di situ diperoleh korban sudah meninggal dunia," ujarnya.
Cek DNA
Ngajib menyebut penyidik mengirim sampel DNA milik korban pembunuhan J yang mayatnya ditimbun oleh suaminya ke Jakarta.
"Tindak lanjutnya kita lakukan tes DNA untuk membuktikan bahwa korban adalah benar-benar istri tersangka," katanya.
Ngajib menjelaskan pemeriksaan DNA ini akan memakan waktu dua pekan. Pihaknya juga berencana akan memeriksa kondisi kejiwaan dari tersangka, H.
"Kita juga akan pemeriksaan psikiater terhadap pelaku. Kemudian pendampingan konseling terhadap dua anak korban," jelasnya.
Sebelumnya warga di Jalan Kandea, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan digegerkan penemuan mayat di sebuah rumah. Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi menyebut mayat perempuan itu ditimbun di belakang rumah.
"Bukan di cor. Jadi sekilas saya lihat di rumah ini, itu ada tanah 1 meter dengan halaman belakang. Jadi dengan bangunan sebelah itu ada 1 meter, itu tanah kemudian di taruh disitu cuman ditimbun begitu saja. Tapi tetangga tidak cium sesuatu," katanya, Minggu (14/4/2024).
Awal kasus ini terungkap bermula adanya laporan dari anak korban ke Polrestabes Makassar bahwa ibunya tidak kabur bersama pria lain, namun dianiaya hingga tewas lalu ditimbun di belakang rumahnya sejak 2018.
"Dari keterangan si anak bahwa ibunya bukan lari tapi dianiaya sampai mati dan kejadiannya 2018, kalau kita hitung berarti sudah 6 tahun," ujar Andi.
"Sekilas ada kelihatan tulang belulang, tinggal nanti kita melihat menguji apakah itu betul, itu tulang manusia, kemudian kita akan lakukan uji DNA karena keluarganya masih ada. Kemudian kita juga akan melihat dimana benturan itu, kalau pengakuan sementara almarhumah meninggal karena dipukul, dianiaya," ungkapnya.
Andi mengatakan setelah pembunuhan itu, rumah tersangka dan korban kosong. Kemudian disewakan selama 5 tahun dan kini kosong kembali.
"Setelah kejadian rumah ini kosong selama 6 bulan, kemudian disewakan 5 tahun. Sehingga sudah banyak barang-barang hilang dan terakhir setelah disewa kosong lagi 6 bulan," jelasnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]