WahanaNews.co | Polisi telah menangkap empat pelaku pemerkosaan kepada remaja perempuan berusia 13 tahun di hutan kota Jakarta Utara. Polisi mengungkap pemerkosaan itu berawal saat korban menolak cinta salah seorang pelaku.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo mengatakan korban pertama kali bertemu dengan empat pelaku pada Jumat (1/9). Saat itu korban sepulang dari sekolah bertemu keempat pelaku di hutan kota.
Baca Juga:
Sadis! Seorang ABG Disabilitas Diperkosa hingga Hamil Oleh Pemilik Warung Coto Makassar
"Memang begitu korban ini sedang pulang sekolah ketemu empat orang ini kemudian salah satu ABH (anak berhadapan hukum) ini memeluk si korban dan kemudian menanyakan apakah korban mau jadi pacarnya. Kemudian dijawab korban 'tidak mau'," kata Wibowo kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).
Esok harinya korban kembali bertemu dengan para pelaku di hutan kota. Pelaku lalu melakukan tindakan pemerkosaan kepada korban.
"Besoknya ketemu lagi dengan korban dan para ABH empat orang ini dan terjadinya kasus pencabulan tadi,' tutur Wibowo.
Baca Juga:
Kasus Pemerkosaan Terhadap Dua Anak Dibawah Umur di Polres Asahan Diduga Mengendap
Korban lalu melaporkan kasus pemerkosaan itu ke Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (6/9). Keempat pelaku kemudian berhasil ditangkap di hari itu juga.
Wibowo mengatakan para pelaku ternyata masih berusia di bawah umur. Keempat pelaku ini berumur di rentang usia 12-14 tahun.
"Setelah ada laporan langsung kita amankan empat orang ini semuanya. Diamankan hari itu juga kita amankan dan emang masih anak-anak semuanya. Satu orang pelaku di bawah 12 tahun dan yang tiga (pelaku) lainnya rentang usia 13 sampai 14 tahun," jelas Wibowo.