WahanaNews.co | Polresta Sidoarjo meringkus pelaku pembunuhan seorang perempuan diduga PSK di Sidoarjo.
Perempuan itu ditemukan tewas di kamar mandi rumah kos, Sabtu (24/12/2022).
Baca Juga:
Kasus Penganiayaan di Perguruan Silat, Polisi Sidoarjo Tetapkan 4 Tersangka
Pelaku berinisial RK (19), warga Lampung yang berprofesi sebagai kuli bangunan.
"Pelaku kami tangkap Senin kemarin di rumah keluarganya di Ponorogo," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro melalui keterangan resminya, Selasa (27/12/2022).
Selain menangkap pelaku, polisi menyita ponsel yang diduga milik korban.
Baca Juga:
Geram! Kasus Ayah Tiri Cabuli Anak SD, Mensos Risma Datangi Polresta Sidoarjo
"Ada tiga unit ponsel yang diambil. Dua di antaranya dijual di Surabaya untuk bekal pelarian ke Ponorogo," terang Kusumo.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku juga mengaku mengambil kalung emas korban. Namun, kalung itu terjatuh saat pelaku melarikan diri.
Kenal lewat MiChat
Pelaku mengaku mengenal korban melalui aplikasi MiChat. Perkenalan berlanjut untuk kencan di rumah kos korban di Desa Mojoruntut, Kecamatan Krembung, Sidoarjo, Sabtu, (24/12/2022) malam.
Saat berkencan, pelaku merasa tersinggung dengan perkataan korban yang menyebutnya tak usah memesan PSK jika tak punya uang.
"Mendengar ucapan korban, pelaku emosi dan mencekik korban hingga lemas. Korban lalu dibawa ke kamar mandi, kemudian tangan dan kaki diikat dengan tali serta mulut ditutup dengan handuk," terangnya.
Pelaku lalu melarikan diri dan membawa tiga ponsel dan kalung emas korban.
AS, teman lelaki korban merasa curiga karena pesan yang dikirim tidak juga dibalas, korban juga tidak menjawab telepon AS.
AS lalu membuka paksa pintu kamar kos dan menemukan korban tidak berdaya. Korban meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit.
Pelaku saat ini ditahan di Mapolresta Sidoarjo. RK dijerat Pasal 365 Ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun. [rgo]