WahanaNews.co, Jakarta – Beredar video bernuansa asusila yang melibatkan anak di bawah umur. Video-video ini pun berujung pada temuan dugaan tindak pencabulan ibu terhadap anak kandung. Setidaknya ada dua kasus terlapor yakni di Tangerang Selatan dan Bogor.
Hingga kini sudah ada dua kasus di dua tempat berbeda yang dilaporkan. Mereka memiliki kesamaan yakni desakan kebutuhan ekonomi sehingga ibu membuat konten bernuansa asusila.
Baca Juga:
Iklan Aplikasi AI di Facebook Merebak, Waspada Akun Bisa Dicuri
Pembuatan konten diperintahkan oleh sebuah akun Facebook dengan iming-iming sejumlah uang.
1. Kasus di Tangerang Selatan
Ibu R (22) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya, R (5). Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar mengatakan R membuat video pelecehan seksual terhadap anaknya karena kebutuhan ekonomi.
Baca Juga:
Aturan Baru Meta: Serang 'Zionis' di FB dan IG Bisa Berujung Penghapusan Konten
R diiming-imingi uang hingga Rp15 juta oleh pemilik akun Facebook Icha Shalika untuk konten video yang dibuat. Menurut keterangan polisi, R tidak bekerja dan sang suami mendapatkan penghasilan dari mengamen.
"Yang bersangkutan ini sangat membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup sehari-hari sampai akhirnya berani untuk melakukan atau membuat video yang beredar sekarang ini," jelas Hendri.
2. Kasus di Bogor, Jawa Barat