WahanaNews.co, Jakarta - Perilaku Panca Darmansyah (41) yang mengakhiri kehidupan empat anaknya sungguh di luar pemahaman akal sehat.
Keanehan semakin bertambah karena Panca merekam setiap momen dari aksi kejamnya tersebut.
Baca Juga:
Panca Darmansyah, Pelaku Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Didakwa Pembunuhan Berencana
"Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa ponsel dan laptop yang digunakan oleh saudara P untuk merekam kejadian tersebut," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro, pada wartawan, Sabtu (9/12/2023).
Panca merekam detik-detik sebelum, selama, dan setelah mengakhiri hidup keempat anaknya dengan cara membekap mulut mereka.
Selain itu, ia juga merekam saat melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, D, yang saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu akibat luka-luka yang dideritanya.
Baca Juga:
Sidang Perdana Kasus Ayah Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel
Hingga saat ini, motif Panca dalam merekam tindakan kejamnya tersebut belum diketahui. Bintoro menyatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
"Merekam (video) menggunakan HP, sebelum kejadian, saat, setelah kejadian. Dan rekaman saat ribut dengan istrinya," ujarnya.
Sebagaimana telah dilaporkan sebelumnya, polisi menetapkan seorang ayah sebagai tersangka karena mengunci empat anaknya hingga tewas.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro.
"Pada malam ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka inisial P dalam kasus pembunuhan empat anak," ujar Bintoro kepada wartawan pada Jumat, (8/12/2023).
Keempat anak ditemukan tewas di dalam satu kamar di sebuah rumah di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Mereka diduga meninggal karena dikunci oleh ayah mereka di dalam kamar mandi.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, sang ayah juga berencana untuk mengakhiri hidupnya sendiri. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengungkapkan hal ini kepada wartawan pada Rabu (6/12 2023).
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]