WahanaNews.co | Hasil penyelidikan polisi sementara, Ngertiken Sembiring atau NS (48) ternyata sudah 2 kali melakukan pembunuhan. Bahkan salah satu korbannya adalah istrinya sendiri.
NS dibakar hidup-hidup oleh warga di Langkat, Sumatera Utara, setelah sempat mengancam ibu-ibu hingga melukai warga menggunakan parang. Massa geram, melakukan aksi tersebut.
Baca Juga:
Pihak BKSDA dan Polisi Kehutanan Berhasil Menangkap Seekor Harimau di Langkat
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, kepada wartawan, Kamis 30 Maret 2023 melansir dari VIVA.
Kasus mantan Ketua Ketua Organisasi Kepemudaan (OKP) itu, tengah dilakukan penyelidikan oleh Polres Langkat saat ini.
"Iya, pernah terlibat dalam 2 kasus pembunuhan. Dan di kasus pembunuhan yang kedua itu, korbannya adalah istrinya," kata Hadi.
Baca Juga:
Polres Langkat Bakar 30,5 kg Ganja dan rebus 4,8 kg Sabu
Hadi tidak membeberkan dua kasus pembunuhan dilakukan NS tersebut, kapan terjadi. Namun, korban sudah selesai menjalani hukuman.
"Ngertiken Sembiring sempat divonis 10 tahun penjara namun setelah menjalani hukum 6 tahun penjara dia bebas, mungkin ada remisi," jelas Hadi.
Seorang pria berinsial NS, meregang nyawa setelah dibakar oleh massa. Berawal saat korban yang diduga dalam keadaan mabuk melakukan pengancaman terhadap seorang ibu dan sejumlah warga di Simpang Bulu Duri, Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa 27 Maret 2023.