WahanaNews.co, Kediri - Kepolisian Resor Kediri Kota telah menggelar rekonstruksi peristiwa kematian santri berusia 14 tahun, Berinisial BBM.
Terdapat dugaan bahwa kematian korban BBM disebabkan oleh tindakan kekerasan yang dilakukan oleh empat santri senior di Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyah, yang terletak di Kecamatan Mojo, Kota Kediri, Jawa Timur.
Baca Juga:
Wali Kota Kediri Nilai Retret Kepala Daerah Momentum Perkuat Koneksi Pemerintahan
Dalam rekonstruksi tersebut, diperkirakan bahwa korban mengalami penyiksaan selama 3 hari oleh keempat tersangka, yakni MN (18), MA (18), AF (16), dan AK (17).
Pelaksanaan rekonstruksi melibatkan keempat tersangka sebagai pemain dalam merekayasa ulang kejadian, dengan peran korban diperankan oleh personel polisi.
Secara keseluruhan, terdapat 55 adegan yang dipertunjukkan dalam rekonstruksi tersebut, yang dilakukan secara tertutup di Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyah.
Baca Juga:
Kemensos Gandeng Perguruan Tinggi di Kediri untuk Program Pengentasan Kemiskinan Nasional
Kepala Polres Kediri Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Bramastyo Priaji, menjelaskan bahwa dalam lokasi kejadian pertama, para tersangka melibatkan tiga adegan dalam rekonstruksi tersebut.
"Kemudian, TKP kedua ada 12 [adegan], TKP yang terakhir ada 40 adegan,” kata Bramastyo, Kamis, 29 Februari 2024.
Pun, dari rekonstruksi terungkap bahwa BBM dianiaya selama tiga hari sebelum menghembuskan napas terakhir. Penganiayaan itu dilakukan tanggal 18, 21, 22, sampai 23 Februari dini hari.
Kata Bramastyo, saat menganiaya, empat tersangka menggunakan tangan kosong. Tindakan kekerasan kebanyakan mengarah ke bagian tengah hingga atas tubuh korban.
“Dari keempat tersangka, sama-sama semua punya peran dalam hal penganiayaan atau pengeroyokan sehingga menyebabkan kematian korban,” ujar Bramastyo.
Hingga saat ini, polisi masih menunggu hasil visum untuk mengetahui penyebab kematian korban. Menurut Bramastyo, hasil visum tersebut akan dicatat dalam berita acara ahli.
Rekonstruksi juga telah dilakukan untuk mengungkapkan secara rinci tindak pidana yang terjadi dalam kasus tersebut.
Bramastyo menyatakan bahwa pihaknya akan segera memeriksa Fatihunada, atau dikenal sebagai Gus Fatih, yang merupakan pengasuh Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyah.
Dia menjelaskan bahwa polisi akan memeriksa sejumlah orang yang menjadi saksi dan mengantarkan jenazah korban. Hingga saat ini, baru sembilan orang yang telah menjalani pemeriksaan.
“Jadi, pengasuh pondok pesantren yang turut serta dalam pengantaran jenazah pada hari kejadian, saat ini sedang dipantau dan kami sedang berkoordinasi dengan keluarga di Banyuwangi," tambah Bramastyo.
"Proses pemeriksaan terhadap mereka juga akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Khususnya bagi mereka yang secara langsung mengetahui, menjadi saksi, dan mengantarkan jenazah ke Banyuwangi pada saat itu," ujarnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]