WahanaNews.co | Polisi menahan 22 pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) yang terlibat tawuran hingga menewaskan satu orang di Jalan Kesederhanaan, Taman Sari, Jakarta Barat.
"Mereka tergabung dalam beberapa sekolah," kata Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yonky di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (21/7/2022).
Baca Juga:
Polisi Tegaskan Pelajar Terlibat Tawuran Terancam Hukuman Pidana Hingga 15 Tahun
Penangkapan para remaja itu bermula ketika polisi mendapati laporan dari warga adanya seorang pelajar berinisial AIS (16 tahun) tewas bersimbah darah di kawasan Jalan Kesederhanaan, Keagungan, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (19/7/2022) sore.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung mencari para pelaku yang terlibat dalam tawuran berujung tewasnya satu pelajar tersebut.
Ke-22 pelajar tersebut akhirnya ditangkap di Jakarta Barat (Jakbar) beberapa jam setelah tawuran berlangsung.
Baca Juga:
Pemkot Jakarta Timur dan DPRD DKI Sinergi Atasi Persoalan Stunting, Tawuran, dan Pengangguran
Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa lima senjata tajam jenis celurit, 14 telepon genggam, dan tujuh sepeda motor yang dipakai pelajar untuk tawuran.
Berdasarkan pemeriksaan 22 pelajar, polisi menetapkan tiga pelajar sebagai eksekutor yang menganiaya korban hingga tewas.
Yonky menjelaskan, tawuran tersebut bermula ketika kelompok sekolah tersangka melakukan live streaming Instagram.