WahanaNews.co | Kolonel Inf Priyanto memerintahkan dengan tegas pada anak buahnya agar membuang sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) ke kali, alih-alih membawa korban ke rumah sakit.
Saran anak buahnya agar korban dibawa ke rumah sakit ditolak Kolonel Inf Priyanto.
Baca Juga:
Sidang Kolonel Priyanto, Hakim Heran Karena Hal Ini
Hal itu disampaikan Oditur Militer Kolonel Sus Wirdel Boy, berdasarkan berkas dakwaan yang diterima detikcom, Kamis (10/3/2022). Sidang perdana Kolonel Inf Priyanto telah digelar di Pengadilan Militer Jakarta pada Selasa (8/3).
Berikut ini sejumlah fakta terkait aksi biadab Kolonel Inf Priyanto:
1. Tolak Usul Bawa Handi-Salsa ke RS Usai Kecelakaan
Baca Juga:
Kolonel Priyanto cs Pembunuh Handi dan Salsa Segera Diadili
Awalnya Kolonel Inf Priyanto bersama dengan Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Soleh menabrak Handi dan Salsa yang sedang berboncengan sepeda motor di Jalan Nagrek, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021). Mereka kemudian membawa tubuh Handi dan Salsa menggunakan mobil Isuzu Phanter untuk dibuang ke kali.
Dalam perjalanan, Koptu Ahmad Soleh menyarankan Kolonel Priyanto untuk mampir ke rumah sakit terdekat mengecek kondisi Handi dan Salsa seusai kecelakaan. Kolonel Priyanto menolak dan meminta Koptu Ahmad Soleh mengikuti perintahnya.
"Saat dalam perjalanan Koptu Ahmad Soleh menyampaikan saran kepada Kolonel Priyanto agar kedua korban dibawa ke puskesmas atau rumah sakit terdekat akan tetapi Kolonel Priyanto menolak dengan mengatakan, 'Udah ikutin perintah saja, lagian dia sudah meninggal kok'. Lalu Kopda Andreas Dwi Atmoko berkata 'Ijin bantu saya, Bapak, saya punya anak dan istri',"kata Oditur Militer, Kolonel Sus Wirdel Boy, Kamis (10/3/2022).
"Lalu Kopda Andreas Dwi Atmoko berkata 'Ijin bantu saya, Bapak, saya punya anak dan istri'," sambungnya.
2. Kolonel Inf Priyanto Sempat Ambil Alih Kemudi
Mobil saat itu dikemudikan Kopda Andreas. Melihat Kopda Andreas mengemudi dalam kondisi bergetar, kurang konsentrasi dan terus bicara, Kolonel Priyanto lalu mengambil alih kemudi.
"Saat itu Kolonel Priyanto melihat Kopda Andreas Dwi Atmoko mengemudi dalam kondisi kurang konsentrasi, badan gemetar dan berbicara terus, sehingga setelah 10 (sepuluh) menit perjalanan, Kolonel Priyanto memerintahkan berhenti dan Kolonel Priyanto mengambil alih kemudi kendaraan Isuzu Panther untuk melanjutkan perjalanan," ujar Wirdel Boy.
3. Kolonel Priyanto Minta Anak Buah Buang Mayat ke Kali: Jangan Cengeng
Setelah satu jam perjalanan, kendaraan Isuzu Panther yang dikemudikan Kolonel Priyanto melewati UGD Puskesmas Limbangan, Garut, Jawa Barat, dan tidak berhenti. Lebih dari sekali Kopda Andreas menyarankan agar kedaraan yang mereka tumpangi berhenti di rumah sakit terdekat, namun Kolonel Priyanto meminta Kopda Andreas mematuhi perintahnya.
"Kopda Andreas Dwi Atmoko berkata 'Kasihan bapak itu anak orang pasti dicari orang tuanya, mending kita balik lagi ke puskesmas yang ada di pinggir jalan tadi', kemudian dijawab oleh Kolonel Priyanto 'Kamu diam saja, ikuti perintah saya, kita lanjut saja'. Tetapi Kopda Andreas Dwi Atmoko tetap memberikan saran dengan berkata 'Kita balik saja, Bapak', kemudian dijawab oleh Kolonel Priyanto, 'Ikuti perintah saya, kita lanjut saja'. Kemudian, Kopda Andreas Dwi Atmoko bertanya lagi 'Mau dibawa ke mana, Bapak?'. Lalu dijawab oleh Kolonel Priyanto, 'Kamu jangan cengeng, nanti kita buang saja mayatnya ke sungai setelah sampai Jawa Tengah'," ucapnya
4. Kolonel Inf Priyanto Klaim Pernah Ngebom Rumah Tak Ketahuan
Percakapan antara Kolonel Priyanto dan Kopda Andreas terus berlanjut. Kolonel Priyanto meminta Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Soleh tidak cengeng. Kolonel Priyanto berbicara bahwa dia pernah mengebom sebuah rumah namun tidak ketahuan, dia ingin rahasia kecelakaan Handi dan Salsa juga dijaga kerahasiaannya oleh mereka.
"Kolonel Inf berkata, 'Saya itu dulu pernah mengebom satu rumah, nggak ketahuan'. Kopda Andreas Dwi Atmoko kembali menjawab 'Ijin Bapak, saya tidak ingin punya masalah'. Yang dijawab oleh Kolonel Priyanto, 'Kita itu tentara, kamu itu tidak usah cengeng tidak usah panik, pokoknya cukup kita bertiga yang tahu'. Dan Kolonel Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu Ahmad Soleh kembali melanjutkan perjalanan," jelasnya.
Setelah satu jam perjalanan mobil yang dikendarai, Kolonel Priyanto tak kemudian kembali diambil alih oleh Kopda Andreas. Hingga akhirnya satu jam lebih perjalanan, Kolonel Priyanto membuang tubuh Handi dan Salsa ke Kali Tajum dibantu Kopda Andreas dan Koptu Ahmad.
"Kolonel Inf Priyanto memerintahkan Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Ahmad Soleh untuk membuang kedua korban ke dalam Kali Tajum dari atas jembatan dengan mengatakan 'Ayo cepat keluar, bantu'," paparnya menirukan ucapan Kolonel Priyanto.
5. Ternyata Handi Masih Hidup Sebelum Dibuang Kolonel Priyanto dkk ke Sungai
Awalnya saat di lokasi kecelakaan, Kolonel Inf Priyanto sempat memerintahkan anak buahnya memindahkan tubuh Handi dan Salsa ke pinggir jalan meski sempat diingatkan warga untuk tidak memindahkan tubuh korban sebelum polisi datang.
Namun setelah 5 menit ditunggu, tetap tidak ada yang datang membantu. Kedua tubuh korban dipindahkan ke mobil oleh Kolonel Inf Priyanto bersama dua anak buahnya dan warga sekitar. Namun Handi masih hidup dan terdengar suara rintihan dari Handi yang mengaku kesakitan.
"Bahwa saat Saudara Handi Saputra dipindahkan dari pinggir jalan dimasukkan ke bagasi belakang kendaraan Isuzu Panther, Saudara Sohibul Iman, Saudara Saepudin Juhri alias Oseng, Saksi-4 dan Saudara Taufik Hidayat alias Opik melihat Saudara Handi Saputra dalam keadaan hidup dan masih bernapas serta bergerak seperti merintih menahan sakit," kata Oditur Militer Kolonel Sus Wirdel Boy.
Sedangkan Salsabila tidak lagi bernapas atau meninggal dunia saat dipindahkan ke mobil. Seorang saksi bernama Saepudin mengatakan sempat meraba perut dan tangan untuk mengecek denyut nadi Salsabila tidak bergerak dan pernapasan di hidung dan mulut sudah tidak bernapas/berembus dengan kondisi luka pada kepala bagian kanan di atas kuping terdapat luka dengan diameter ± 10 cm dan mengeluarkan darah, kepala bagian belakang terdapat luka dengan diameter ± 3 cm dan mengeluarkan darah, serta kaki sebelah kanan patah.
"Sedangkan Saudari Salsabila diangkat oleh Kolonel Inf Priyanto dibantu oleh Saudara Saepudin Juhri alias Oseng yang dimintai tolong oleh Kopda Andreas Dwi Atmoko dengan mengatakan, 'Pak, tolong bantu ini korban mau dibawa ke rumah sakit', lalu dimasukkan ke dalam kendaraan Isuzu Panther melalui pintu tengah sebelah kiri dengan posisi kepala terlebih dahulu dan ditidurkan di jok tengah dengan posisi kepala di sebelah kiri kendaraan Isuzu Panther dan posisi kaki di sebelah kanan kendaraan Isuzu Panther," imbuhnya.
Saat di tepi Kali Tajum, Kolonel Inf Priyanto meminta kedua anak buahnya turun untuk membantu membuang tubuh Handi-Salsa.
"Kolonel Inf Priyanto memerintahkan Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Ahmad Soleh untuk membuang kedua korban ke dalam Kali Tajum dari atas jembatan dengan mengatakan, 'Ayo, cepat keluar, bantu'. Lalu Kolonel Inf Priyanto keluar dari pintu depan sebelah kiri dan Kopda Andreas Dwi Atmoko keluar melalui pintu sebelah kanan dan Koptu Ahmad Soleh tidak turun dan tetap berada di dalam kendaraan Isuzu Panther," kata Wirdel Boy.
Pertama, ketiganya membuang jasad Salsabila ke Kali Tajum. Saat dibuang ke kali, terdengar suara byur (suara benda jatuh ke sungai). Kemudian ketiganya menggotong tubuh Handi dan membuangnya ke sungai. Saat tubuh Handi dibuang ke Kali Tajum juga terdengar suara byur.
"Kolonel Inf Priyanto dan Kopda Andreas Dwi Atmoko kemudian mendorong/melepas tubuh korban Saudara Handi Saputra ke Kali Tajum. Koptu Ahmad Soleh mendengar bunyi byuurrr (terdengar suara benda jatuh ke dalam sungai) saat Saudara Handi Saputra dibuang ke Kali Tajum. Setelah itu, Kolonel Inf Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu Ahmad Soleh melanjutkan perjalanan menuju Yogyakarta menggunakan kendaraan Isuzu Panther yang dikemudikan oleh Koptu Ahmad Soleh," ujarnya.
6. Kolonel Priyanto Minta Anak Buah Cek Medsos Usai Buang Handi-Salsa
Setelah membuang tubuh kedua sejoli itu, Kolonel Inf Priyanto meminta anak buahnya mengecek media sosial. Kemudian Kolonel Inf Priyanto meminta anak buahnya melanjutkan perjalanan menuju Yogyakarta.
"Dalam perjalanan menuju Kabupaten Sleman, Yogyakarta, menempuh waktu selama ± 3 jam dan selama perjalanan Kolonel Inf. Priyanto sempat menanyakan kepada Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Ahmad Soleh terkait kejadian kecelakaan di Nagreg apakah sudah ada berita di medsos," kata Oditur Militer Kolonel Sus Wirdel Boy, berdasarkan berkas dakwaan yang diterima detikcom, Kamis (10/3/2022). Sidang perdana Kolonel Inf Priyanto telah digelar di Pengadilan Militer Jakarta pada Selasa (8/3).
Kolonel Inf Priyanto juga menekankan kepada Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Ahmad Soleh agar tidak boleh ada pihak yang mengetahui kejadian tersebut. Anak buah Priyanto lalu sepakat dengan perintah tersebut.
"Kolonel Inf Priyanto juga menekankan dengan perkataan kepada Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Ahmad Soleh bahwa 'kejadian ini rahasia, hanya kita bertiga yang tahu, jangan sampai ada orang yang tahu', kemudian dijawab oleh Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Ahmad Soleh menjawab, 'Siap, Bapak'," kata Wirdel Boy.
Selanjutnya, pada saat berada di rumah Kopda Andreas Dwi Atmoko, Koptu Ahmad Soleh diberi uang oleh Kopda Andreas Dwi Atmoko atas perintah Kolonel Inf Priyanto sebesar Rp 1 juta. Koptu Ahmad Soleh pun kembali pulang ke Demak dan berdinas seperti biasa serta tidak pernah melaporkan kepada Dandim 0716/Demak.
Sedangkan Kopda Andreas Dwi Atmoko kembali mengurus rumah Kolonel Inf Priyanto. Kolonel Inf Priyanto pun kembali pada Minggu, 12 Desember 2021, ke Gorontalo, Sulawesi Utara, dan tidak melaporkan kepada Danrem 133/NW.
Sementara itu, keluarga korban Handi Saputra dan Salsabila mencari keluarganya di rumah sakit, puskesmas terdekat, dan tempat sekitar kecelakaan namun tidak menemukan. Kemudian orang tua para korban mencari Handi dan Salsa ke rumah sakit di sekitar Garut, bahkan sampai ke Bandung, tetapi tetap tidak menemukan.
Kronologi Kecelakaan
Kasus ini bermula dari Kolonel Priyanto dan dua anak buahnya menabrak Handi dan Salsa di Nagreg, Jawa Barat (Jabar). Bukannya menolong korban, Kolonel Priyanto cs malah membawa mereka hingga keluar dari Jabar dan membuang tubuh kedua korban ke anak Sungai Serayu.
Salsa dibuang ke sungai dalam kondisi meninggal dunia. Sementara itu, Handi dibuang ke sungai dalam kondisi masih hidup. Jasad kedua korban ditemukan di Sungai Serayu.
Dari ketiga tersangka, diketahui Kolonel Priyanto-lah yang menolak membawa Handi-Salsa ke rumah sakit setelah kecelakaan akibat tabrakan dengan mobilnya. Dia juga yang memiliki ide keji membuang tubuh Handi-Salsa ke sungai. [rin]