WahanaNews.co | Kasus pembunuhan sejoli Handi Saputra dan Salsabila yang diduga dilakukan 3 tersangka prajurit TNI Angkatan Darat Kolonel P, Sertu AS, dan Kopda DA segera memasuki fase rekonstruksi.
Rencananya, rekonstruksi dilakukan di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama yakni di Nagreg, Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Lokasi ini merupakan tempat di mana Handi dan Salsabila ditabrak ketiga tersangka.
Baca Juga:
Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari yang Menewaskan Anggota DPRD Ngawi
Lokasi kedua yakni jembatan Sungai Serayu, Jawa Tengah. Lokasi ini merupakan tempat di mana ketiga tersangka membuang jenazah Handi dan Salsabila.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, apabila rencana rekonstruksi di lokasi pertama berlangsung lama, rekonstruksi di jembatan Sungai Serayu dilakukan pada Selasa (4/1/2022).
"Kalau rencana hari Senin rekonstruksi di Nagreg-nya agak lama, untuk rekonstruksi di jembatan Sungai Serayu dilakukan hari Selasa," ujar Andika.
Baca Juga:
Tolak Selamatkan Handi-Salsa, Begini 6 Aksi Keji Kolonel Priyanto
Selain itu, Andika mengatakan pemberkasan kasus ini akan segera selesai.
Rencananya, pihak penyidik segera melimpahkan pemberkasan kepada Oditur Militer pada Kamis (6/1/2022).
"Kita semua sudah merencanakan pemberkasan dari penyidik sudah akan selesai, hari Kamis (6/1/2022) untuk dlimpahkan ke Oditur," katanya.