WahanaNews.co | Sebelum menghabisi nyawa Ade Yunia Rizabani atau Icha (36), Christian Rudolf Tobing lebih dahulu memeras korban.
Demikian hasil pengungkapan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengko Haryadi.
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
Kata Hengki, uang yang didapat sebesar Rp 30 juta. Namun, sebanyak Rp 4 juta sudah digunakan oleh Rudolf. Dimana, Hengki menyebut uang Rp 4 juta itu dipakainya untuk trading Binomo.
"Kemudian yang 4 juta sudah digunakan untuk aplikasi trading Binomo," ucap dia kepada wartawan, Senin (24/10/2022).
Tujuan Rudolf menginvestasikan uangnya ke trading diakui agar mendapatkan uang lebih.
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
Menurut Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Indrawienny Panjiyoga menambahkan sebanyak Rp 26 juta sisanya, mau dipakai Rudolf untuk menyewa pembunuh bayaran. Pasalnya, masih ada dua targetnya lagi yaitu H dan S.
"Kalau dari penyampaian pelaku uang itu untuk mencari pembunuh bayaran," ucapnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, pembunuh sekaligus pembuang jasad wanita terbungkus plastik di kolong Tol Becakayu, Jatibening, Pondok Gede, Bekasi, tampak santai saat membawa mayat korban.
Aksi pelaku terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) usai membunuh korban. Dari rekaman CCTV, tampak pria berinisial R berkepala pelontos dan berbadan gempal. Pelaku membawa jasad korban dengan troli dorong yang biasa ada di supermarket.
Jasad wanita bernama Ade Yunia Rizabani ditutupi dengan ditumpuk tas biru dan bantal. Hal tersebut diyakini untuk mengelabui orang lain agar pelaku R tak ketahuan tengah membawa mayat.
Kemudian, saat bawa jasad korban, pelaku R juga sempat berbincang dengan orang lain di dalam lift.
Orang yang diajak berbincang pun nampak tidak curiga sama sekali.
Dari rekaman CCTV, pelaku juga tampak menggunakan baju santai saat mau membuang jasad korban. Di mana pelaku cuma memakai jersey basket dan celana pendek serta sendal jepit.
Penemuan mayat terjadi pada Senin, 17 Oktober 2022. Jasad perempuan itu pertama kali ditemukan warga yang hendak mengganti ban truk di dekat lokasi kejadian.
Warga mencurigai adanya bungkusan plastik yang diduga berisi kaki manusia. Mereka lalu melaporkan temuan itu ke pihak RT dan kepolisian.
Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Arif Wahyono, menjelaskan jenazah wanita teridentifikasi setelah dilakukan pemeriksaan tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis).
Kemudian, berdasarkan sidik jari, korban teridentifikasi atas nama Ade Yunia Rizabani.
"Teridentifikasi Inafis menggunakan sidik jari. Kita melakukan autopsi bersama-sama Inafis. Dari mereka itu identitasnya, kita lakukan pemeriksaaan jenazah. Jenazah perempuan, belum membusuk. Masih segar," kata Arif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 18 Oktober 2033.
Arif menyampaikan dari hasil pemeriksaan ditemukan luka kekerasan tumpul pada bagian leher dan mulut korban. Namun, tak dijelaskan penyebab kematian korban.
Adapun polisi berhasil pelaku R yang membuang jasad wanita terbungkus plastik di kolong Tol Becakayu, Jatibening, Bekasi. R dibekuk pada Selasa, 18 Oktober 2022.
"(Pelaku) yang membuang korban sudah diamankan. Jam 11-an di Pondok Gede," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 18 Oktober 2022. [Tio]