WahanaNews.co | Usai Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas tertembak senjata api illegal, Polda Jawa Barat menyebut Bripda IMS sempat hendak melarikan diri dari Rusun Polri Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan fakta tersebut didapati penyidik dari hasil gelar perkara serta pemeriksaan sejumlah saksi.
Baca Juga:
Kasus Tertembaknya Bripda Ignatius Ada Senpi Ilegal
Ia menjelaskan pascatewasnya Bripda Ignatius, pelaku yakni Bripda IMS sempat berencana kabur meninggalkan lokasi kejadian. Akan tetapi aksi tersebut berhasil digagalkan rekannya yang lain.
"Tersangka (Bripda IMS) sempat mau lari keluar asrama, tapi sempat diamankan juga oleh rekan-rekannya," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (1/8) malam.
Melansir CNNIndonesia, Surawan mengatakan temuan tersebut juga telah disampaikan kepada pihak keluarga Bripda Ignatius dan kuasa hukum yang mendampingi.
Baca Juga:
Terungkap, Bripda Ignatius Tewas karena Pistol Rakitan Ilegal
"Fakta mulai dari bagaimana kejadian tersangka maupun saksi berkumpul di kamar, kemudian sampai dengan korban datang ke kamar, sampai terakhir tersangka ditangkap oleh rekan-rekannya karena akan melarikan diri," jelasnya.
Lebih lanjut, Surawan mengatakan pihaknya masih terus mendalami maksud dan tujuan pelarian diri yang hendak dilakukan Bripda IMS tersebut.
"Sedang kita dalami bagaimana dia akan melarikan diri. Yang jelas sampai dia akan lari sudah dipaparkan semua kepada pihak keluarga," jelasnya.