WahanaNews.co, Bali – Sekelompok orang tak dikenal (OTK) menganiaya lima anggota Satpol PP Kota Denpasar, Bali, setelah mengamankan 33 orang diduga pekerja seks komersial (PSK). Kelima anggota Satpol PP itu babak belur hingga dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan.
Insiden itu dibenarkan Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi, Senin, (27/11/2023).
Baca Juga:
Yan Christian Warinussy Berharap Kapolresta Manokwari Profesional dalam Penanganan Kasus Pencobaan Pembunuhan Terhadap Dirinya
Ia menyebutkan anggota Satpol PP Kota Denpasar dianiaya oleh sekelompok orang tak dikenal usai melakukan razia PSK.
"Akibat kejadian penyerangan dan penganiayaan tersebut lima orang anggota Satpol PP Kota Denpasar dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka setelah dipukul menggunakan benda keras," kata Jansen di Denpasar, melansir VIVA.
Menurut Kabid Humas, aksi penganiayaan itu berlangsung sekitar 30 menit. Para OTK menyerang dengan cara membabi buta ke setiap anggota Satpol PP dengan cara memukul, menendang, menginjak dan menganiaya anggota Satpol PP yang membuat anggota Satpol PP ketakutan dan berusaha mengamankan diri masing-masing.
Baca Juga:
Warga Klaten Ditembak OTK Saat Melintas di Kampung, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sejumlah properti milik Satpol PP Kota Denpasar juga turut dirusak oleh puluhan anggota yang tidak dikenal tersebut.
Sebanyak 25 orang tak dikenal merusak mobil dinas, melempar berbagai benda keras serta merobohkan sepeda motor milik anggota Satpol PP.
Jansen menjelaskan secara kronologis kejadian penyerangan dan penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 04.30 Wita di Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Jalan Kecubung, Nomor 4 Denpasar Timur.