WahanaNews.co, Jakarta - Polisi tengah menyelidiki kasus kematian wanita asal Medan, Sumatera Utara (Sumut), Ella Nanda Sari Hasibuan (30) setelah diduga melakukan operasi sedot lemak di klinik kecantikan di Beji, Depok, Jawa Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Senin (22/7) yang lalu. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga:
Pimpinan KKB Paniai Jemmy Magai Ditangkap Satgas Cartenz
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan pihaknya mengetahui soal kasus dugaan malapraktik ini setelah viral di media sosial.
Arya menyebut hingga saat ini pihak keluarga korban belum membuat laporan ke pihak berwajib. Kendati demikian, kata dia, proses penyelidikan tetap akan dilakukan.
"Saya tegaskan, bahwa ini bukan delik aduan, jadi ini tindak pidana murni yang kalau siapa pun mengetahui bisa melaporkan, sekalipun keluarga tidak melaporkan, atau misalnya keluarga tidak menuntut, tetap ini bisa dilakukan penyidikannya, kalau memang terbukti ada malapraktik di situ atau ada tindak pidana di situ kita akan lakukan," kata Arya kepada wartawan, Minggu (28/7) melansir CNN Indonesia.
Baca Juga:
Selama Operasi Zebra Jaya 2024, Polisi Tak Berlakukan Tilang Stasioner
Dari hasil pendalaman sementara, kata Arya, tindakan sedot lemak terhadap korban itu dilakukan oleh dokter berinisial A serta dua orang perawat berinisial K dan T.
Sejauh ini, kepolisian telah memeriksa dua orang saksi, yakni dokter yang menangani korban serta suami dari pemilik klinik kecantikan tersebut.
Arya membeberkan berdasarkan keterangan dokter, saat itu korban ingin melakukan operasi sedot lemak di lengan kanan dan kiri.
"Yang satu lengan berhasil yang satu lengan begitu diambil ternyata ada masalah di situ," ujarnya.
"Pembuluh darahnya pecah sehingga mengakibatkan korban ini harus dirawat intensif dan meninggal dunia pada akhirnya," imbuh dia.
Kendati demikian, Arya menyebut pihaknya masih mendalami apakah pecah pembuluh darah tersebut menjadi penyebab kematian korban atau bukan. Kepolisian, lanjut dia, juga akan mendalami dugaan kelalaian terkait kasus tersebut.
"Ini masih didalami, kalau kelalaian kita masih dalami, kan prosedurnya ada. Jadi yang kita lakukan nanti adalah melakukan pengecekan, pertama perizinannya, kedua kapabilitas dokter nya bagaimana. Jadi dokternya ini punya sertifikasi itu, apakah dia memang bidang nya khusus di bidang itu, nanti itu akan kita dalami dan akan kita periksa secara resmi," tutur dia.
Lebih lanjut, Arya mengatakan pihaknya membuka peluang akan melakukan proses ekshumasi untuk mengusut kasus ini. Diketahui, korban telah dibawa pihak keluarga dan dimakamkan di kampung halamannya.
"Ya nanti kita lihat ke depannya. Kemungkinan demikian (bakal diekshumasi). Kalau kasusnya berlanjut pasti kita akan melakukan autopsi, wajib itu. karena kan oran meninggal dunia karena apa, itu harus kita ketahui penyebabnya itu yang menjadi dasar dalam penyidikan kita," kata dia.
[Redaktur: Alpredo Gultom]