WahanaNews.co, Jakarta - Untuk mengusut kasus bullying atau perundungan terhadap salah satu siswa, Polisi bakal memanggil pihak Binus School Serpong
Kendati demikian, Kasie Humas Polres Tangerang Selatan Iptu Wendi belum membeberkan kapan rencana pemanggilan tersebut akan dilakukan oleh penyidik.
Baca Juga:
Jaksa Tuntut Perundung Siswa SMA Sujud-Gonggong 10 Bulan Penjara
"Akan diagendakan oleh penyidik," kata Wendi saat dikonfirmasi, Kamis (22/2/2024).
Selain itu, Wendi menyebut penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan juga telah mengagendakan pemanggilan terhadap para siswa yang diduga terlibat perundungan.
"Sudah diagendakan, untuk tepatnya kapan mash menunggu keterangan penyidik," ucap Wendi.
Baca Juga:
Iwakum Kecam Doxing terhadap Jurnalis CNN, Ingatkan Potensi Sanksi Hukum
Sebelumnya, seorang siswa Binus School Serpong dilarikan ke rumah sakit karena diduga menjadi korban perundungan oleh seniornya sebagai syarat untuk masuk geng. Aksi perundungan diduga terjadi di warung belakang Binus School.
Korban yang merupakan calon anggota geng disebut harus melakukan beberapa hal yang diminta oleh senior termasuk mendapati kekerasan fisik.
Dari pemeriksaan awal, pelaku perundungan ini diduga lebih dari satu orang. Kemudian, dari hasil visum juga ditemukan sejumlah luka memar hingga bekas luka bakar pada tubuh korban.