WahanaNews.co, Tangerang - Dua motif yang melatarbelakangi aksi bullying atau perundungan terhadap siswa di Binus School Serpong diungkap Polres Tangerang Selatan.
"Dari hasil penyidikan kami, untuk yang motif sementara yang bisa kami simpulkan, yaitu ada 2 kejadian pada tanggal 2 dan 13 Februari," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi kepada wartawan, Jumat (1/3/2024).
Baca Juga:
Dindikpora Temanggung Imbau Guru Awasi Siswa dengan Baik Selama Jam Sekolah
Motif pertama terkait dengan tradisi tak tertulis untuk masuk dalam geng yang dilakukan para pelaku pada 2 Februari di warung belakang Binus School Serpong.
Kemudian, motif kedua diduga karena pelaku tak terima lantaran korban menceritakan kejadian pada 2 Februari kepada sang kakak.
"Kemudian 13 Februari, para pelaku melakukan kekerasan diduga karena mendapatkan informasi bahwa korban diduga menceritakan kegiatan tradisi yang terjadi pada tanggal 2 kepada saudara anak korban," ucap Alvino.
Baca Juga:
Sahroni Desak Polisi Usut Temuan PPATK Dugaan Aktivitas Keuangan Ilegal Ivan Sugianto
Dalam kasus bullying ini, polisi telah menetapkan empat orang tersangka dan delapan anak berkonflik dengan hukum (ABH).
Untuk empat tersangka itu masing-masing berinisial E (18), R (18), J (18) dan G (19). Sedangkan untuk delapan ABH tak dibeberkan identitas.
"Total yang ditetapkan 12 orang dengan rincian 8 anak berkonflik dengan hukum dan 4 orang tersangka," kata Alvino.