WahanaNews.co | Mario Dandy Satriyo terpergok kamera bisa melepas dan memasang kabel ties untuk mengikat tangannya sendiri.
Video tersangka penganiayaan Critalino David Ozora itu viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat Mario mengambil kabel ties yang ada di meja.
Baca Juga:
Hasil Lelang Mobil Rubicon, Kejari Jaksel Beri Hasil Restitusi Rp706 Juta ke Ayah David Ozora
Kemudian, Mario memasukkan kedua tangannya ke dalam kabel ties itu lalu mengencangkannya. Selanjutnya, di video itu, Mario menyampaikan penyesalan serta permintaan maaf atas kasus hukum yang menjeratnya sambil tersenyum.
Terkait hal ini, perwakilan keluarga David, Alto Luger mengaku tak kaget dengan perlakukan spesial yang diterima Mario.
Menurut dia, video tersebut makin menguatkan alasan keluarga hilang kepercayaan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Baca Juga:
Hingga Akhir Batas Waktu, Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang
"Keluarga heran, tapi tidak kaget atas perilaku spesial yang diperoleh tersangka penganiayaan berat ini. Seperti surat terbuka yang saya tulis tiga hari lalu, kami pernah percaya pada aparat penegak hukum, video ini menjadi bukti bahwa hilangnya kepercayaan terhadap aparat penegak hukum adalah sangat beralasan," kata Alto saat dikonfirmasi, Jumat (26/5).
Alto menilai apa yang terlihat dalam video itu tidak hanya menunjukkan bahwa Mario tak menyesali perbuatannya, tetapi juga memperlihatkan kesombongan. Ia berpendapat Mario masih merasa keluarga dapat membeli keadilan.
Kuasa hukum keluarga David, Mellisa Anggraini, juga turut mengomentari video Mario lewat cuitan di akun Twitternya, @MellisA_An. Ia menilai baju tahanan dan kabel ties yang dikenakan Mario hanya aksesoris.
"Senyum tanpa sesal, cable ties lepas pasang sendiri, baju orange cm assesoris, duduk di sofa dan di ruang ber Ac, luar biasa perlakuan untuk anak pejabat ini.terus skr mau dapat hukuman ringan karena david sdh mulai membaik fisiknya," tulis Mellisa.
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi belum mau berkomentar terkait video viral tersebut. "Ke Kabid Humas ya," ujarnya singkat, dikutip (26/5/2023).
Adapun hari ini, 26 Mei 2023 Mario Dandy dan Shane Lukas telah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejari Jakarta Selatan. Keduanya resmi jadi tahanan kejaksaan dan ditahan di Rutan Cipinang.
[Redaktur: Alpredo]