WAHANANEWS.CO, Tangerang Selatan - Wakapolres Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Kompol Tri Yandi mengatakan tujuh personel Polres Tangerang Selatan saat ini tengah menjalani pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Namun, ia menyebut peran masing-masing personel masih didalami penyidik.
Baca Juga:
Memalukan: 6 Bulan Menunggu, Polres Dairi Hanya Janji Kosong & Abaikan Hak Warga Laporkan Oknum Anggota DPRD Dairi
"Ya, betul. Saat ini memang ada sejumlah anggota. Namun terkait peran-perannya, itu kami masih belum mendapat secara jelas. Kami masih menunggu penjelasan dari pihak yang menangani, baik pidananya maupun kode etiknya," kata Tri Yandi kepada wartawan, Senin (27/7/2026) melansir CNN Indonesia.
Tri Yandi mengatakan penanganan perkara sepenuhnya berada di bawah kewenangan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
Menurutnya, tujuh personel tersebut saat ini sudah tidak berada di Polres Tangsel karena menjalani proses pemeriksaan.
Baca Juga:
Dedi Suheri Sorot Penanganan Kasus Penganiayaan Oknum DPRD Dairi: Jabatan Tak Boleh Mengalahkan Bukti
Ia juga belum dapat memastikan status Kasatresnarkoba Polres Tangsel maupun mekanisme pemeriksaan terhadap para personel tersebut.
"Kami masih menunggu keputusan dari Polda. Nanti Humas Polda yang akan menyampaikan perkembangan penanganannya," ujarnya.
Menyikapi kasus itu, dia menegaskan Polres Tangsel memperketat pengawasan internal terhadap seluruh anggota.