WahanaNews.co | Seorang Wanita Bernama Tio (29) jadi korban penganiayaan saat hendak menagih hutang.
Tio ditusuk sampai disiram air panas oleh anak yang berutang padanya.
Baca Juga:
Cekik dan Banting Wanita di Lift Hotel Jakbar, Polisi Pacar Korban Ditangkap Polisi
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah warung di Bundaran Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (12/11/2022) malam.
Kakak korban bernama Opay menceritakan awal mula adiknya menjadi korban penganiayaan.
"Awalnya kan waktu kemarin dia (pelaku) ditagih bilangnya 'Mbak Sabtu (12/11) aja ya ke sini' oke kata adek saya. Pas mau ambil duit, pas (korban) mau ngomong (ternyata) ada anaknya. Anaknya juga nggak tahu nggak senang atau gimana, langsung ambil gunting langsug nusuk ke tangannya (korban) sambil ngegigit sampai berdarah terus langsung ada termos air panas langsung diguyur semua sampai meleleh badannya," kata Opay dilansir dari detikcom, Sabtu (12/11/2022).
Baca Juga:
Gegara Ponsel Hilang, Pria di Cengkareng Tega Bacok Ibu Kandung
Opay mengatakan istrinya turut menjadi saksi karena berada di lokasi saat kejadian.
Dia memaparkan, saat itu ibu dari pelaku juga ada di lokasi namun tidak berusaha melerai dan melarang anaknya melakukan kekerasan.
"Di situ juga ada mamahnya (pelaku), kenapa nggak 'wei lu jangan' malah mau dikasih gunting lagi ke anaknya, disuruh tusuk lagi. Bingung saya. Saksinya ada istri saya di situ," ujarnya.
Opay menyampaikan pelaku tidak ada iktikad baik untuk bertanggung jawab. Hingga akhirnya korban melaporkan pelaku ke polisi.
"Kita yang nggak senangnya kekerasan ini, orangnya pun nggak tanggung jawab ya mau nggak mau kita tindak lanjut," ucapnya.
"Di situ kita nggak senengnya. Kayak nggak mau tanggung jawab gitu, mau nggak mau ya kita pihak berwajib, karena ini kan penganiayaan nya udah lewat batas. Kalau masalah utang piutang nggak mau gituin, kekerasannya yang nggak seneng," lanjutnya.
Lebih lanjut Opay menuturkan orang tua pelaku memiliki utang sebesar Rp 500 ribu kepada adiknya. Dia mengklaim korban datang menangih utang secara baik-baik.
"Ngutangnya mah cuma Rp 500 ribu doang, kan namanya orang udah janji. Dia (korban) juga assalamualaikum dulu mau ngambil. Coba kalau nggak janji dia kan nggak ke situ kan udah janji," imbuhnya.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Cengkareng kompol Ardhie Dimasetyo membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan korban sedang membuat laporan polisi (LP) dan menjalani visum.
"Lagi buat LP, sementara masih visum," kata Ardhie. [rgo]