WahanaNews.co | M Ecky Listyanto (34) menyimpan jasad mutilasi Angela Hindriati (54) setahun lebih lamanya dalam 2 kotak kontainer di kontrakannya yang berada di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Jika tidak ketahuan polisi, Ecky berniat menyimpan jasad Angela di kontrakan tersebut selamanya.
Baca Juga:
Ketua DPW Relawan Martabat Provinsi Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Prabowo-Gibran
"Iya betul (jasad disimpan selamanya di kontrakan)," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy dilansir dari Detikcom, Senin (9/1/2023).
Resa mengatakan sejak awal Ecky memang tidak punya niat untuk mengubur atau membuang jasad Angela di luar.
Dia memilih memutilasi dan menyimpannya di dalam boks kontainer.
Baca Juga:
Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Malang 15 Tahun Penjara
"Tersangka (Ecky) tidak berpikiran untuk mengubur atau membuang jasad di luar, dari awal memang berniat mengubur jasad korban di boks kontainer," ujarnya.
Jasad Korban Dimutilasi 7 Bagian
Sebelumnya, kepada penyidik Ecky mengaku memutilasi tubuh Angela menjadi tujuh bagian.
Potongan tubuh tersebut ada dua di bahu, yaitu bahu kanan dan kiri, kemudian pergelangan kaki kanan dan kaki kiri.
"Sesuai pengakuan tersangka ada 7 bagian. Antara paha sama panggul dua kiri kanan, total bagian ada 7," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono kepada wartawan, Minggu (8/1/2023).
Sementara itu, kepala dan badan, kata Tommy, masih menjadi satu bagian.
"Untuk bagian kepala sama badan masih menyatu jadi satu," ungkapnya.
Cara Ecky Tutupi Bau Busuk Jasad Mutilasi
Tersangka M Ecky Listiantho (34) menyimpan jasad Angela Hindriati (54) yang telah dimutilasi selama setahun lebih di kontrakan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Selama itu tetangga di kontrakan tak pernah curiga lantaran tidak pernah mencium bau busuk.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan Ecky memutilasi jasad Angela dan menyimpannya dalam 2 kotak kontainer plastik secara terpisah.
Ecky menggunakan bubuk kopi hingga tanah untuk menghilangkan bau mayat.
"Kontainer yang satu dimasukkan tanah dan kopi. Yang satu pakai kantung plastik dalam kontainer," ujar Hengki Haryadi dilansir dari detikom, Sabtu (7/1/2023).
Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy mengatakan Ecky menyimpan bubuk kopi pada mangkuk untuk menghilangkan bau busuk mayat.
"Sebelum meninggalkan jasad korban di kos, pelaku membeli kopi bubuk dan mangkuk," kata Resa.
Ecky menyimpan mangkuk-mangkuk berisi kopi itu pada celah ventilasi agar bau mayat tak menyeruak ke luar.
"Selanjutnya kopi tersebut diletakkan dalam mangkuk-mangkuk tersebut. Mangkuk-mangkuk yang berisi bubuk kopi tersebut diletakkan di ventilasi dan di dalam ruangan. (Alasannya) biar nggak bau," jelas Resa. [rgo]