WAHANANEWS.CO, Surabaya - Alvi Maulana (24), pria asal Labuhanbatu, Sumut, membunuh dan memutilasi pacarnya berinisial TAS (25) menjadi ratusan potongan, Minggu (31/8/2025), karena tidak tahan dengan sifat dan tuntutan gaya hidup korban.
Keduanya telah menjalin hubungan asmara selama 5 tahun dan sama-sama lulusan Universitas Trunojoyo Madura, Alvi sarjana informatika, TAS sarjana manajemen, serta meski belum menikah secara resmi atau siri, mereka tinggal bersama layaknya suami istri di satu kos di Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.
Baca Juga:
Sadis! Alvi Maulana Bunuh Pacar lalu Mutilasi Jadi Ratusan Potongan
Alvi berasal dari Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumut, sementara TAS tinggal di Jalan Made Kidul Nomor 22, Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
"Semua ini berawal dari mereka melaksanakan kegiatan suami istri yang belum sah, ada rasa kekesalan berlebihan, pelaku sedikit kewalahan dengan tuntutan ekonomi korban yang meminta gaya hidup dan seterusnya. Sehingga terjadi peristiwa tersebut," terang Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto saat jumpa pers, Senin (8/9/2025).
Sebelum pembunuhan terjadi, Alvi kerap bertengkar dengan TAS hingga kekesalan tersangka memuncak pada dini hari Minggu (31/8/2025), ketika ia menusuk leher kanan korban dengan pisau dapur hingga tewas kehabisan darah.
Baca Juga:
Usai Makan Bakso, Pria Mutilasi Pacar Hamil di Banten
"Pelaku aktivitas pulang larut malam, sampai di kos hendak masuk tapi dikunci korban dari dalam, layaknya seorang wanita kondisi marah dengan kosa kata tidak pada umumnya, itu sudah berulang sejak sebelum-sebelumnya, kemudian itu lah yang memicu cek cok di malam hari tersebut," ungkap Ihram.
Usai memastikan TAS meninggal, Alvi memutilasi jasad pacarnya di kamar mandi kos, memotong daging dan tulang belulang menjadi ratusan potongan, karena tidak tahan lagi dengan omelan dan tuntutan ekonomi dari korban.
"Yang melatarbelakangi dia melakukan hal tersebut adalah kekesalan berlebihan dengan omelan korban dengan tuntutan ekonomi yang tentunya semua ini diawali kehidupan layaknya suami istri yang belum sah sehingga berlarut-larut sampai ini terjadi, juga untuk menghilangkan jejak," jelas Kapolres.