WAHANANEWS.CO, Jakarta - Seorang buron kasus penipuan, Jefry Rarun (54), ditemukan tewas dalam kondisi termutilasi di dalam freezer di rumahnya di Villa Regency 2, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Penemuan ini bermula saat anggota Polres Metro Jakarta Utara mendatangi kediaman korban pada Kamis (13/3) sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca Juga:
Dilaporkan ke Polda Sulteng Oknum Ustaz Tipu Jamaah Miliaran Rupiah Dalih Investasi
"Untuk melakukan penangkapan terhadap korban JR sehubungan dengan perkara dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan di Polres Jakarta Utara," kata Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono kepada wartawan, Jumat (21/3).
Di rumah tersebut, polisi hanya bertemu dengan pria berinisial MR. Namun, saat itu polisi melihat lemari pendingin di rumah tersebut diikat dengan rantai.
Karena curiga, anggota kemudian meminta MR untuk membuka lemari pendingin tersebut. Awalnya, MR menolak permintaan.
Baca Juga:
Meutya Hafid Minta Universitas HKBP Nomensen Lakukan Budaya Melawan Judi Online
"Selanjutnya lemari pendingin ini bisa terbuka dan di dalam lemari pendingin itu terdapat potongan-potongan tubuh dari korban JR. Selanjutnya petugas kepolisian Polresta Tanerang berkomunasi dengan Polres Jakarta Utara dan mengamankan tersangka MR berserta barang bukit," kata Baktiar.
Dari pemeriksaan, terungkap aksi pembunuhan bermula pada Desember 2023 saat korban JR meminta ME untuk mencari mobil milik teman korban yang di bawa kabur orang lain.
Namun karena MR tidak dapat menemukan mobil tersebut, korban marah-marah sehingga membuat MR kesal kepada korban. Apalagi, korban sejak kecil kerap mendapat pelakuan kasar sehingga tersangka menyimpan dendam pada korban.