WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketua RT Pasar Kemis, Tangerang, Sitohang memberi kesaksian soal pelaku yang memutilasi buron kasus penipuan Jefry Rarun.
Laki-laki berusia 54 tahun itu tewas dimutilasi di Vila Regency 2 Pasar Kemis, Tangerang. Pelaku yang juga sepupu korban, Marcelino Rarun, sempat menolak membuka freezer yang ternyata berisi mayat Jefry.
Baca Juga:
Diduga Alami Depresi, Kakak Beradik di Kediri Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah
Sitohang mengatakan petugas dari Polres Metro Jakarta Utara mencurigai freezer yang digembok rantai. Ketika itu, petugas mencari Jefry.
"Jadi awalnya yang dilacak si Jefry-nya bukan si Marcel. Pertama, enggak ketemu," kata Sitohang saat ditemui di lokasi, Sabtu (22/3), dikutip Detik.
Ketua RT itu lalu menirukan pernyataan polisi yang bertemu dengannya. Namun, dia menegaskan petugas begitu curiga dengan freezer yang digembok.
Baca Juga:
Tersangka Pelaku Pembunuh Wanita Dalam Lemari di Jambi Ditangkap Polisi
"Pak RT ini enggak ada, tapi saya masih curiga sama freezer itu, katanya gitu sama saya, karena digembok," ujar Sitohang menirukan ucapan polisi.
Saat itu, Sitohang menyarankan polisi memanggil yang bersangkutan untuk membuka freezer, dalam hal ini Marcelino.
Polisi lalu berusaha memanggil Marcelino. Mereka kemudian bertanya apa isi freezer tersebut.