WAHANANEWS.CO, Jakarta - Modus kejahatan lama kembali menelan korban. Seorang wanita paruh baya di Gresik, Jawa Timur, mengalami kerugian besar setelah terjebak aksi licik pelaku penipuan dengan modus ganjal ATM.
Kasus ini kembali memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan bertransaksi di ruang publik.
Baca Juga:
Ironis! Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden, Minim Kehadiran Anggota DPRD Pakpak Bharat
Korban diketahui berinisial MIR (51), warga Perumahan GKB, Kecamatan Manyar, Gresik.
Ia kehilangan uang hingga Rp 145 juta setelah kartu ATM-nya diduga disabotase oleh pelaku saat hendak melakukan transaksi di mesin ATM kawasan Jalan Jawa, Perumahan GKB.
Cerita bermula saat MIR berniat menyetor atau memindahkan dana antar rekening melalui ATM. Namun, saat mencoba memasukkan kartu, korban mengalami kesulitan.
Baca Juga:
Wabup Dairi Panen Raya Padi Bersama Poktan di Buluduri
Di saat itulah, muncul seorang pria tak dikenal yang pura-pura menawarkan bantuan.
Karena panik dan bingung, korban mengikuti arahan pelaku. Ia diminta menempelkan kartu ATM ke alat yang disebut-sebut sebagai alat top-up. Bukannya membantu, kartu korban justru tidak bisa digunakan sama sekali.
Setelah merasa ada yang janggal, korban langsung menuju kantor cabang bank tempatnya menabung. Betapa terkejutnya ia saat mengetahui saldo dalam rekeningnya telah berkurang Rp 145 juta.
Tak menunggu lama, korban melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.
Kapolres Gresik melalui Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengatakan, pihaknya tengah memburu pelaku dan telah mengantongi identitasnya.
“Kami sudah mengantongi identitas para pelaku, saat ini kami terus melakukan pengejaran,” tegas Abid, Minggu (22/6/2025).
Sementara itu, Kanit Resmob Ipda Andi M Asyraf Gunawan memimpin langsung tim Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik dalam penyelidikan dan pengejaran pada Sabtu (21/6/2025).
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat menggunakan mesin ATM, terutama bila muncul orang asing yang menawarkan bantuan.
Masyarakat diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan Lapor Kapolres jika melihat aktivitas mencurigakan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]