WahanaNews.co | Pihak BNI Cabang Tuban, Jawa Timur, memberikan tanggapan atas uang nasabah yang hilang, setelah diduga jadi korban modus ganjal ATM.
Hal itu dialami Dwi Ratnawati (40), nasabah asal Desa Dawung, Kecamatan Palang, yang mengaku kehilangan uang Rp 40 juta di tabungan miliknya.
Baca Juga:
Bank Mandiri Raih Tiga Penghargaan Kelas Dunia
"Kami menduga hilangnya dana nasabah terjadi akibat pelaku Card Tripping (modus kejahatan yang menyalahgunakan ATM). Itu hasil pemeriksaan kami," kata Pemimpin BNI Kantor Cabang Tuban, Samsul Arief, dalam keterangan tertulis yang diterima media, Jumat (29/7/2022).
Ia menjelaskan, BNI Kantor Cabang Tuban telah menindaklanjuti laporan nasabah melalui pemblokiran kartu debit untuk keamanan nasabah.
Nasabah diimbau tidak perlu khawatir untuk bertransaksi di ATM serta e-Channel BNI lainya.
Baca Juga:
Desak Bersih-bersih Oknum, Publik Minta Reformasi di Dunia Perbankan
Pihak bank juga menyarankan beberapa langkah pengamanan, di antaranya menggunakan BNI Mobile Banking, karena di dalamnya telah memiliki seluruh transaksi di mesin ATM.
Seperti fasilitas penarikan uang tunai di mesin ATM dengan fasilitas BNI Mobile Banking tanpa kartu debit (BNI Mobile Tunai), sehingga potensi Card Tripping kartu debit dapat dihindari.
Nasabah juga diminta segera mengalihkan kartu debit dengan mengganti kartu debit Magnetic Stripe dengan kartu debit chip.