WahanaNews.co | Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mempertegas bahwa terorisme bukan jihad, hukum terorisme adalah haram karena merusak. Bahkan, kata Wapres, hal ini sudah tertuang dalam fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia.
“MUI sudah mengeluarkan fatwa tentang terorisme, bahwa terorisme bukan jihad, terorisme adalah haram karena terorisme merusak, tidak membawa kemaslahatan, itu fatwa MUI itu,” tegas Wapres saat menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2022).
Baca Juga:
2 Terduga Teroris Jaringan ISIS Ditangkap Densus 88 di Jakarta Barat
Apalagi, saat ini terorisme kembali beraksi lagi dengan adanya bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, kemarin. Ternyata, pelaku merupakan mantan narapidana aksi terorisme di Cicendo beberapa tahun lalu yang terafiliasi dengan Jaringan Ansharut Daulah (JAD). “Terorisme ini mulai lagi,” kata Wapres.
Oleh karena itu, Wapres pun menyampaikan penghargaan kepada MUI yang sejak dulu telah membantu program-program pemerintah terutama penanggulangan terorisme. “Dan pemerintah menyampaikan penghargaan kepada MUI yang terus membantu program-program pemerintah baik dalam mengatasi pandemi maupun menghadapi terorisme.”
“Jadi dulu MUI di awal-awal membangun tim penanggulangan terorisme. Tim penanggulangan terorisme itu tim penanggulangan terorisme dan kita melakukan beberapa (fatwa haram terorisme),” ungkap Wapres.
Baca Juga:
Min Aung Hlaing Tuduh Negara-Negara Dukung Konflik Myanmar dengan Pemasokan Senjata
“Dan kemudian melakukan pelurusan paham membuat buku-buku meluruskan makna jihad, meluruskan lagi, itu yang sudah dilakukan dan saya kira lembaganya masih ada ya. Oleh karena itu ternyata ini masih perlu diefektifkan lagi untuk bisa kembali ke islam wasathiyah,” tandas Wapres. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.