WAHANANEWS.CO, Jakarta - Situasi keamanan di Papua Tengah kembali memanas menyusul aksi brutal yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Seorang warga sipil tewas ditembak saat sedang berdagang, menambah daftar panjang korban kekerasan bersenjata di wilayah rawan konflik tersebut.
Baca Juga:
Terlibat 2 Aksi Maut, Satgas Damai Cartenz Ringkus Anggota KKB Sisibia,
Seorang pria bernama Joni Hendra meregang nyawa setelah ditembak dari jarak dekat oleh anggota KKB saat sedang melayani pembeli pinang di kiosnya.
Insiden berdarah ini terjadi di Kampung Wandoga, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada Jumat (25/7/2025) sekitar pukul 13.40 WIT.
Kepala Operasi Satuan Tugas Damai Cartenz, Brigadir Jenderal Polisi Faizal Ramadhani, menjelaskan bahwa pelaku datang mendekati korban dari jarak sekitar tujuh meter lalu langsung menembaknya menggunakan senjata api laras pendek.
Baca Juga:
TPNPB-OPM Ancam Eksekusi Pejabat Papua yang Dukung Pemerintah Pusat
“Saat itu, korban sedang melayani pembeli pinang. Pelaku yang merupakan anggota KKB mendatangi kios dari jarak sekitar 7 meter dan langsung menembak korban,” ungkap Faizal dalam pernyataan tertulis pada Sabtu (26/7/2025).
Setelah menembak, pelaku melarikan diri ke arah perbukitan yang berada di atas Kampung Wandoga, memanfaatkan medan berat untuk kabur dari pengejaran aparat keamanan.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Bilorai oleh warga setempat, namun nyawanya tak tertolong akibat luka tembak yang dideritanya.
“Korban langsung dilarikan ke Puskesmas, tetapi tidak tertolong,” lanjut Faizal.
Aksi kekerasan yang menargetkan warga sipil ini menuai kecaman keras dari pihak keamanan. Brigjen Pol Faizal menegaskan bahwa tim Satgas Damai Cartenz telah bergerak cepat untuk memburu pelaku.
“Kami mengutuk aksi penembakan ini. Satgas telah bergerak cepat dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang merupakan anggota KKB,” tegasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan masih tingginya tingkat ancaman dari kelompok bersenjata di wilayah Intan Jaya.
Aparat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pengamanan terhadap warga sipil yang terus menjadi sasaran kekerasan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]