WAHANANEWS.CO, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Cesium-137 menyatakan telah mengevakuasi 248,4 ton material terkontaminasi.
Material yang mengandung Cesium-137 tersebut berasal dari 22 perusahaan dan lapak barang bekas di sekitar Kawasan Industri Modern (KIM) Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Baca Juga:
Pemerintah Tetapkan Kawasan Industri Modern Cikande Serang Jadi Zona Radiasi Cs-137
Seluruh material tersebut dibawa ke tempat penyimpanan sementara bahan radioaktif di PT Peter Metal Technology, Cikande.
"Ini totalnya adalah 248,4 ton, ya, material-material yang terkontaminasi oleh Cs-137. Kami bekerja terus-menerus untuk memastikan bahwa area di kawasan industri Cikande ini, di luar kawasan industri ini, dapat kita tangani dengan baik," kata Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Rasio Ridho Sani, di Cikande, Senin, (20/10/2025).
Rasio mengatakan dari 22 perusahaan yang terpapar Cesium 137, sebanyak 20 sudah dinyatakan bebas dari paparan. Kemudian di luar zona industri, dari 13 titik yang masih berproses dilakukan dekontaminasi ada dua lokasi.
Baca Juga:
Proses Dekontaminasi Cesium-137 di Cikande: Tiap 2 Menit Petugas Ditarik Keluar
Relokasi warga
Proses pembersihan material mengandung radioaktif Cesium-137 di lingkungan masyarakat saat ini masih terkendala, karena Pemkab Serang belum memiliki uang untuk menanggung relokasi warga.
Berdasarkan pendataan yang dilakukan tim gabungan, ada 30 Kepala Keluarga (KK) yang harus direlokasi. Relokasi warga terdampak Cesium-137 harus tertunda.