Saat ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara masih berada dalam status transisi darurat menuju pemulihan.
Masa transisi tersebut menjadi landasan dalam pelaksanaan berbagai program bantuan.
Baca Juga:
Banjir dan Cuaca Ekstrem Landa Lampung hingga Jawa Tengah
Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M (kemeja putih dan rompi hijau) saat berdialog dengan warga Huntara Desa Ulee Rubek Timu, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, pada Jumat (27/2/2026).
“Itu semuanya bertahap ya, bertahap. Karena ini masih transisi darurat. Transisi darurat oleh Pak Bupati ditetapkan 90 hari,“ ujar Kepala BNPB saat berdialog dengan warga huntara, Jumat (27/2/2026).
Lebih lanjut, dukungan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat akan masuk pada fase rehabilitasi dan rekonstruksi.
Baca Juga:
Cegah Dampak Banjir, Sistem EWS Dipasang dari Hulu hingga Hilir Sungai Bekasi
Kepala BNPB Suharyanto mengungkapkan bahwa perencanaan pemulihan untuk Aceh Utara telah dituangkan dalam dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (R3P) dengan usulan alokasi anggaran sebesar Rp27 triliun.
Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M (kemeja putih dan rompi hijau) saat menyerahkan santunan kepada anak yatim dan bantuan secara simbolis kepada warga Huntara Desa Ulee Rubek Timu, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, pada Jumat (27/2/2026).
Dokumen tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian dan lembaga guna memastikan program pemulihan berjalan terarah dan terintegrasi.