WahanaNews.co | Polri menyatakan bahwa proses hukum terhadap pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda, terkait
cuitan "evolusi" terhadap eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, masih bergulir, meskipun kedua belah pihak sudah sempat melakukan pertemuan.
Diketahui, keduanya sepakat untuk
saling hidup rukun usai menjalani pertemuan di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Senin (8/2/2021) kemarin.
Baca Juga:
Natalius Pigai Ungkap Kronologi Pertemuan dengan Abu Janda
"Ya terus saja, mereka seperti
itu (bertemu), penyidik kan terus berjalan juga. Proses berjalan," kata
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigadir
Jenderal Rusdi Hartono, kepada wartawan di Mabes Polri,
Jakarta, Selasa (9/2/2021).
Dia menjelaskan bahwa keputusan kedua
belah pihak itu untuk berdamai tak akan menganggu proses penyelidikan yang
tengah dijalani oleh Polri.
Polisi, kata dia, perlu melakukan
gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus tersebut.
Baca Juga:
Geger Kasus Rasisme, Pigai dan Abu Janda Bertemu di Hotel Fairmont
Meskipun, hingga saat ini perkara itu
masih berstatus penyelidikan dan belum ada tersangka.
"Sampai saat ini, laporan itu
masih ditindaklanjuti oleh penyidik Bareskrim," kata Rusdi.
Dalam pertemuan itu, Abu Janda dan
Pigai mengaku saling bercerita dan berbagi pengalaman, terutama
terkait kunjungan ke Papua.
"Sepakat untuk saling rukun, guyub, dan bersama membangun negeri,"
kata Abu Janda, dalam keterangannya, Selasa (9/2/2021).
Salah satu pengalaman yang dibagikan
Abu Janda ialah saat dia berkunjung ke Wamena, Papua, ketika
kerusuhan meletus di wilayah itu, beberapa tahun lalu.
Kata dia, dia sempat masuk ke kamp
pengungsi di Jayapura untuk wawancara saksi mata,
meluruskan berita bahwa yang menyerang adalah orang tak dikenal.
Menurutnya, warga Wamena justru
menolong sembunyikan warga pendatang.
"Saya lakukan itu agar tidak ada
tensi antar-etnis, jadi tak mungkin aku rasis ke Kaka, apalagi
ke saudara Papua," kata Abu Janda.
Sebelumnya, Komite Nasional Pemuda
Indonesia (KNPI) melaporkan Abu Janda lantaran membuat cuitan yang diduga
bernuansa rasisme kepada Pigai.
Laporan ini teregister dalam nomor
LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.
Diketahui, cuitan tersebut sudah
dihapus akun twitter @permadiaktivis1, sehingga tak dapat ditemukan lagi.
Dalam cuitannya, Abu Janda membela
mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono, yang sedang bersiteru dengan Pigai di
dunia maya. [dhn]