WahanaNews.co | Permadi Arya alias Abu Janda rampung diperiksa oleh penyidik
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebagai saksi terlapor atas
dugaan kasus rasis dan menghina Islam.
Ia mengaku diperiksa selama 12 jam dan
diberikan 50 pertanyaan kepada penyidik.
Baca Juga:
Soal Islamofobia, Mahfud MD: Yang Bilang Itu Abu Janda Bukan Pemerintah
"Jadi tadi saya datang lebih pagi. Saya diperiksa sudah 12 jam. Pertanyaan saya udah nggak kehitung
lagi, mungkin 50 pertanyaan, pasti lebih," kata Abu Janda
kepada wartawan di Bareskrim, Senin (1/2/2021).
Meski telah diperiksa, Abu Janda tidak
langsung ditahan oleh penyidik. Pasalnya, dia diagendakan bakal
diperiksa kembali pada Kamis (4/1/2021).
Sementara, dalam pemeriksaan ini dia
mengaku hanya diminta klarifikasi terkait maksud kicauannya yang menyebut Islam agama pendatang dan arogan.
Baca Juga:
Abu Janda Sebar Hoax Anies soal ACT, Bamus Betawi: Provokasi!
"Intinya, saya
menjelaskan, saya sebagai saksi dipanggil untuk klarifikasi, menjelaskan apa yang saya maksud dengan itu (Islam Arogan). Jadi, saya sudah jelaskan ke penyidik bahwa
twit saya yang bikin ramai itu adalah twit
jawaban saya kepada Ustadz Teungku Zul," katanya.
"Jadi, ketika
saya mengatakan arogan, itu karena saya merespons twit
provokatif Teungku Zul, yang mengatakan bahwa minoritas di
negeri ini arogan ke mayoritas. Di situlah keluar kata arogan itu,"
imbuhnya.