WahanaNews.co | Permadi
Arya alias Abu Janda sowan ke kediaman Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda
Muhammadiyah Sunanto. Kedatangan Abu Janda ini menyampaikan permohonan maaf
terkait dengan cuitannya soal 'Islam Argoan'.
Baca Juga:
Soal Islamofobia, Mahfud MD: Yang Bilang Itu Abu Janda Bukan Pemerintah
Namun demikian, Cak Nanto --sapaan Sunanto--, menyatakan
bahwa hukum harus tetap berjalan dengan adil dan transparan atas dugaan
penistaan agama yang dilakukan Abu Janda di akun Twitternya. Ia menyatakan PP
Pemuda Muhammadiyah tetap berpedoman pada hukum yang berlaku.
"Tentu Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah tidak ikut
campur terlalu jauh terhadap proses hukum itu, tetapi hanya meminta asas
keadilan dan proses hukum yang transparan sehingga memberikan penjelasan apa
yang dimaksud apakah ada niat yang jahat, apakah ada upaya yang memang mau
mendiskriminasikan agama kita, tentunya itu akan menjadi catatan perjalanan
bangsa ini," kata Cak Nanto dikutip dari laman Muhammadiyah, Sabtu (6/2).
Cak Nanto mengatakan, sebagai sesama muslim, saling
memaafkan merupakan suatu kewajiban. Namun, karena kasus ini sudah masuk ke
ranah hukum, ia menegaskan proses itu harus tetap berjalan sesuai dengan fakta
dan keadilan.
Baca Juga:
Abu Janda Sebar Hoax Anies soal ACT, Bamus Betawi: Provokasi!
Cak Nanto yang menerima kedatangan Abu Janda di teras
rumahnya itu berpesan, agar mengutamakan pesan damai dalam bermedsos, daripada
membuat provokasi dan kebisingan.
"Jadi saya hanya bisa memberikan saran semoga kita bisa
melahirkan Islam yang sejuk dan memberikan ketenangan serta kebahagiaan bagi
sesama umat Nabi Muhammad Shalallahu alaihi Wassalam," ucapnya.
"Saya kira itu, teman-teman sekalian,
sahabat-sahabatku, kader-kader Pemuda Muhammadiyah secara pribadi tentu
permohonan maaf kita terima. Sebagai sesama muslim tentu akan menjadi kewajiban
kita untuk memaafkan semua kesalahan, biarkan hukum tetap berjalan, semoga
hukum tetap berada pada jalurnya untuk menegakkan kebenaran," pungkas Cak
Nanto.
Sebelumnya, Cak Nanto sempat mendorong Bareskrim Polri untuk
bertindak atas cuitan Abu Janda soal 'Islam Arogan'. Dalam cuitan di akun
@permadiaktivis1, Abu Janda menyinggung soal 'Islam Arogan' hingga dugaan
tindakan rasisme terhadap eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
Cak Nanto menilai, cuitan itu memecah belah umat. Selain
itu, cuitan Abu Janda juga dinilai menyalahi pandangan masyarakat umum tentang
arti Islam yang sesungguhnya. Atas dasar itulah, Cak Nanto sempat meminta
Bareskrim Polri bergerak memproses Abu Janda. [qnt]